Keluarkan surat penangkapan, KPK buru Setya Novanto

0

Jakarta, Pelita.Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Setya Novanto menyerahkan diri. Lembaga rasuah itu telah mengeluarkan surat penangkapan dan akan memburu keberadaan Setnov untuk diperiksa dalam kasus korupsi e-KTP.

KPK telah berkoordinasi dengan Polri. Malam ini penyidik KPK bersama personel Brimob mendatangi tempat-tempat yang diduga menjadi tempat Setnov bermalam.

“Proses pencarian masih dilakukan. Yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan pada SN. Kami berharap SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK,” kata Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis (16/11) dini hari.

Namun KPK belum memasukkan Ketua DPR RI itu ke daftar pencarian orang (DPO). Saat ini tim masih fokus melakukan pencarian. Dipastikan Setnov tak ada di kediaman pribadinya di Jl Wijaya, Jakarta Selatan.

“Apakah kita tindak lanjuti dengan permintaan pencantuman di daftar pencarian orang atau tidak. akan lebih baik semua pihak kooperatif agar penanganan perkara maksimal,” kata KPK.

KPK mengaku sudah mengeluarkan 11 kali pemanggilan untuk Setnov. Karena ada kebutuhan untuk penyidikan, KPK pun menerjunkan tim pencarian.

Apakah KPK khawatir Setnov lari ke luar negeri?

“Terkait bepergian ke luar negeri, sejak 2 Oktober, kami sudah kirim surat imigrasi pelarangan ke LN. Pencegahan itu juga dipersoalkan, meski kami yakin dasar hukum kuat,” jawab Febri.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY