Sambil berpantun, Kapolda Jatim pastikan ada tersangka robohnya konstruksi tol

0

Jakarta, Pelita.Online – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin memastikan akan ada tersangka dalam kasus robohnya grider pada kontruksi tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) yang menewaskan satu orang dan dua orang luka berat pada 29 Oktober 2017. Penetapan tersangka berdasarkan SOP yang tidak dijalankan.

“Disnaker sudah menginformasikan dan menyatakan bahwa memang ada kesalahan ‘SOP’ dalam operasional pembangunan tol itu. Pasti ada tersangkanya, tunggu saja sebentar lagi,” kata Kapolda di Surabaya, dilansir Antara, Rabu (15/11).

Machfud akan melakukan gelar perkara guna menetapkan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini. Namun, saat ditanya waktu penetapan tersangka, dia justru berpantun.

“Tunggu saja nanti. Tinggal gelar perkara, kalau selesai ya prosesnya lanjut. Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus,” kata dia.

Dia menuturkan, Disnaker sudah menjelaskan dan polisi sudah memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Bahkan Disnaker sudah menyatakan ada kesalahan SOP dan segala macamnya pada proses pengerjaan proyek tersebut.

“Ibarat naik motor saja harus bawa SIM C. Apalagi bawa grider seperti itu. Secepatnya akan kita ungkap tersangkanya,” ujar dia.

Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menemukan unsur kelalaian pada ambruknya grider Tol Paspro di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur itu.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY