Kemendag: Sesuai Aturan, Bulog Tak Boleh Ekspor Beras Medium

0

Pelita.Online, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) tak bisa melakukan ekspor beras berkualitas medium atau reguler dari Indonesia seperti yang direncanakan, karena bertentangan dengan aturan.

Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebutkan hal ini tak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras.

“Di aturan Permendag, yang tidak boleh diekspor adalah beras medium. Kalau beras yang premium, khusus, silakan, seperti beras organik, itu menjadi potensi ekspor,” jelasnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (24/1).

 

Menurut Pasal 7 Permendag 1/2018 dikatakan bahwa salah satu syarat untuk ekspor beras ialah pihak eksportir memiliki sertifikat organik dari lembaga sertifikasi organik dan diverifikasi oleh Otoritas Kompetensi Pangan Organik.

Lalu, diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) atau yang telah diakui secara internasional. Syarat ini perlu dilakukan karena jenis beras yang diekspor merupakan beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita enggan memberi tanggapan mengenai rencana Bulog yang ingin mengekspor beras ketika ada kelebihan pasokan di dalam negeri. Enggar hanya memberi gestur mengudarakan tangan kepada awak media.

Sebelumnya, rencana ekspor Bulog juga sempat diragukan oleh PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan pengelola Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengatakan hal ini karena kebutuhan beras nasional masih cukup besar.

Untuk itu, Bulog dirasa perlu lebih mengutamakan kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor. “Untuk beras reguler lebih bijaksana kalau penuhi kebutuhan dalam negeri dulu,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/1).

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso sempat melempar rencana ekspor jika ada kelebihan pasokan dari hasil panen petani yang berlangsung pada Februari-Maret 2019.

Hitung-hitungannya, potensi produksi beras bisa mencapai 1,8 juta ton sampai Juli 2019, sementara pasokan beras saat ini ada sekitar 2,1 juta ton. Sedangkan gudang Bulog hanya berkapasitas sekitar 3,6 juta ton. Walhasil, ada kelebihan pasokan sekitar 300 ribu ton.

Meski begitu, ia belum bisa memberi estimasi volume beras yang akan diekspor. Namun, ia mengaku cukup serius untuk mengimplementasikan rencana ekspor ini.

Bahkan, ia menyatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk bisa merealisasikan ekspor. Ia juga bilang sudah berkomunikasi pula dengan beberapa negara yang bisa dijadikan pangsa pasar ekspor beras.


“Sudah (kontak Menlu). Ada negara-negara yang sudah kami hubungi, respons-nya bagus,” ucap pria yang akrab disapa Buwas ini.

Namun dalam kesempatan lain, Buwas justru menyampaikan kebijakan yang bertolak belakang, yakni membuka opsi impor beras bila bencana banjir yang melanda wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel) menggagalkan panen padi yang seharusnya jatuh sekitar Februari-Maret 2019.

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY