Kemenkes Minta Bilik Disinfeksi Tak Digunakan untuk Cegah Korona

0

Pelita.online – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan pemerintah dan masyarakat tak menggunakan bilik disinfeksi untuk menyemprot orang dalam rangka mencegah penyebaran corona. Tindakan itu disebut menimbulkan risiko kesehatan bagi orang yang disemprot.

Anjuran itu tertuang dalam surat edaran Kemenkes yang dikutip Jumat (3/4/2020). Menurut Kemenkes penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia menimbulkan risiko kerusakan berupa iritasi kulit dan iritasi saluran pernapasan.

Bahkan larutan disinfektan yang menggunakan larutan hipoklorit berkadar tinggi dapat menyebabkan kulit terbakar parah.

“Tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfeksi di tempat dan fasilitas umum serta permukiman,” tulis Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari.

Menurutnya penyemprotan disinfeksi hanya bisa dilakukan pada permukaan benda mati seperti lantai, dinding, peralatan, ruangan, pakaian, dan alat pelindung diri. Kemenkes menguraikan kandungan disinfektan yang terdiri atas diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol 70 persen, amonium kuarterner (seperti benzalkonium klorida), dan hidrogen peroksida (H202).

Kemenkes menganjurkan solusi aman untuk mencegah korona dengan cuci tangan memakai sabun dan air mengalir secara rutin atau gunakan cairan pembersih tangan. Jika terpaksa keluar rumah, warga diminta menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.

Selain itu, masyarakat dianjurkan membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik. Jika menggunakan kipas angin atau alat pendingin suhu ruangan, warga dianjurkan melakukan pemeliharaan secara rutin.

“Warga juga dianjurkan mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian dari luar rumah,” tulisnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY