Kemenko PMK Bakal Buat Bimbingan Perkawinan Online

0

Pelita.online – 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berencana akan membuat bimbinganperkawinan bagi para calon pengantin.

Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan AnakKemenko PMK Ghafur Darmaputra mengatakan, seluruh informasi yang harus dipersiapkan calon pengantin akan dimuat dalam satu website.

“Informasi mengenai apa sih yang harus dipersiapkan oleh para pengantin, dimasukkan ke dalam satu website yang berisi semua,” kata Ghafur disela kunjungannya mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendy di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Menteri PPPA: Pengesahan RUU Perkawinan Sangat Dinanti, Upaya Selamatkan Anak

Dalam website bimbingan online perkawinan tersebut, kata dia, akan memuat seluruh panduan pernikahan yang disediakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Tidak hanya itu, panduan dari 9 kementerian lainnya juga akan turut diunggah di website tersebut.

“Jadi kalau orang akses ke website itu, mereka bisa tahu bahkan info yang seperti bagaimana mencegah pornografi segala macam dari Kominfo itu ada di sana. Jadi integrated data jadi one stop apa saja yang mau diketahui ada di sana,” kata dia.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Batas Usia Perkawinan Menjadi 19 Tahun

Ghafur mengatakan, rencana dibuatnya bimbingan perkawinan online itu sudah dikoordinasikan sejak tahun lalu.

Mulai dari persiapan konten hingga menu-menu seperti live chat yang bisa digunakan langsung oleh masyarakat untuk mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin.

“Jadi bukan umur yang kita lihat itu, tapi kesiapan untuk menjadi ayah dan ibu,” kata dia.

Apalagi, saat ini dalam revisi UUPerkawinan usia pernikahan perempuan dan laki-laki telah dinaikkan menjadi sama-sama 19 tahun.

Baca juga: Kenali, Alasan di Balik Perkawinan Sedarah dan Risikonya…

Semula, usia perkawinan perempuan adalah 16 tahun sedangkan laki-laki 19 tahun.

“Selain itu, legalistiknya sudah naikan kita persiapkan kemampuan dirinya untuk menjadi orang tua,” kata dia.

Saat ini, proses pembuatan bimbingan online tersebut sudah dalam finalisasi konten sebelum konten dan operatornya jadi dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

Rencananya website tersebut akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang dan difokuskan untuk persiapan sebelum dan ketika menikah.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY