Kemenkominfo Catat 1.016 Hoaks Terkait Covid-19 Berseliweran di Medsos

0

Pelita.online – Kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu. Sejak itu hingga 5 Agustus 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sebanyak 1.016 informasi menyesatkan ataupun hoaks terkait Covid-19 berseliweran di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat semakin menimbulkan keresahan di masyarakat. Niken menambahkan, kekhawatiran di tengah masyarakat itu diperparah dengan banyaknya hoaks dan disinformasi di media sosial.

“Dari hasil pantauan tim artificial intelligent system di Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), per 5 Agustus tahun 2020 ini terdapat 1.016 informasi menyesatkan ataupun hoaks yang beredar di masyarakat mengenai Covid-19,” ujar Niken dalam seminar daring bertajuk ‘Keterbukaan Informasi Publik 2020: Pentingnya Informasi Benar di Masa Pandemi’, Jumat (18/9/2020).

Dia mengatakan, hoaks menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman tentang bagaimana masyarakat berhadapan dengan Covid-19. Dia melanjutkan, beredarnya hoaks tersebut menyebabkan dampak fatal bagi kesehatan juga aspek-aspek yang lainnya. Sehingga, lanjut dia, diperlukan peran pemerintah untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tersebut sesuai dengan fakta yang tidak menyesatkan. “Sehingga informasi yang beredar bisa memberi sumbangsih bagi keberhasilan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Adapun acara seminar daring itu juga mengundang sejumlah narasumber seperti Staf Ahli Menteri Kominfo Henri Subiakto, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hendra J. Kede dan Ketua Umum Asosiasi Kepala Diskominfo se-Indonesia Haris Suparto Tome.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY