Kemenkumham Belum Terima Hasil KLB Demokrat Kubu Moeldoko

0

Pelita.online – Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum menerima susunan kepengurusan Partai Demokrat kubu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

“Belum (menerima pendaftaran kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko),” kata Direktur Tata Negara Baroto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/3).

Baroto mengatakan pihaknya akan berpedoman pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan AD/ART dalam merespons masalah di tubuh partai berlambang bintang mercy itu.
“Sesuai kewenangannya, normatif akan berpedoman pada peraturan perundangan (UU Parpol) dan AD/ART partai tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu anggota Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan kepengurusan Demokrat hasil KLB ke Kemenkumham Selasa (9/3) siang.

Ilal menjelaskan tim hukum Demokrat kubu Moeldoko sudah membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan legalitas. Ia mencontohkan dokumen hasil KLB, struktur kepengurusan, hingga bukti-bukti lain sudah diserahkan sebagai pelengkap.

Ilal optimistis Kemenkumham akan menerima hasil kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang. Terlebih, ia menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah gerah terkait polemik Demokrat selama ini.

“Apalagi pak menteri juga udah gerah juga tuh. Mudah-mudahan versi KLB kita diterima oleh beliau,” kata Ilal.

Sementara AHY telah meminta Yasonna menolak hasil KLB Demokrat yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum. Putra sulung Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga telah menyerahkan bukti bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional.

Yasonna mengatakan pihaknnya akan bersikap objektif dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan dalam menyikapi gejolak di Demokrat. Ia pun meminta SBY dan AHY tak menyerang pemerintah terkait masalah internal tersebut.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY