Kempupera Anggarkan Rp 179,4 M untuk Bangun 38 Jembatan Gantung

0

Pelita.online – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), melalui Direktorat Jendera Bina Marga, menganggarkan Rp 179,4 miliar untuk membangun 38 unit jembatan gantung di 16 provinsi tahun ini.

“Dari total 38 jembatan gantung, 34 unit masih dalam proses lelang,” kata Menteri Basuki Hadimuljono, Kamis (18/6).

Basuki menambahkan, jembatan gantung kehadirannya dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak gunung, lembah, dan sungai.

Secara fisik kondisi tersebut seringkali menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

“Karena itu, dibangunnya jembatan gantung akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat pedesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, dan menyelesaikan urusan administrasi di kantor kelurahan atau kecamatan,” imbuhnya.

Adapun total panjang jembatan gantungnya yaitu 42 m – 300 m. Dibangun di sejumlah provinsi di Indonesia seperti Aceh sebanyak 3 unit, Sumatera Utara 6 unit, Sumatera Barat 3 unit, Jambi 3 unit, Kepulauan Babel 1 unit, Banten 3 unit, Jawa Tengah 2 unit, Jawa Timur 3 unit, Kalimantan Tengah 1 unit, Kalimantan Selatan 1 unit, Kalimantan Utara 2 unit, Selawesi Selatan 3 unit, Papua 6 unit, Kalimantan Barat 2 unit, Lampung 1 unit, dan Sulawesi Tenggara 1 Unit.

Sebelumnya, pada 2015 hingga 2019, Kempupera juga telah membantu Pemerintah Daerah membangun 300 unit jembatan gantung dengan anggaran senilai Rp 879 miliar. Tahun 2015, jumlah jembatan yang berhasil dibangun sebanyak 10 unit, 2016 sebanyak 7 unit, 2017 sebanyak 13 unit, 2018 sebanyak 130 unit, dan 2019 sebanyak 140 unit.

 

Sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY