Kenaikan Dana BOS Rp100 ribu per Siswa Madrasah Segera Cair

0

Pelita.online – Kenaikan dana BOS Madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa akan segera cair. Kenaikan yang sempat tertunda karena refocussing untuk penanganan Covid-19 ini, dijadwalkan cair dalam dua pekan ke depan.

“Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan,” tegas Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani lewat keterangan tertulis, Sabtu, 7 November 2020. “Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi.”

Kementerian Agama mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Untuk menjaga kualitas belanja dari anggaran tersebut, Kemenag akan mengembangkan platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menambahkan, terobosan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta. Mulai tahun depan, skema penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat, tidak lagi melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota.

“Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing,” tegas Umar.

Menurutnya, alasan perubahan skema ini salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel. Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya. Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan.

Akibatnya, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus. Sementara, di daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang.

“Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat,” ujar Umar.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY