Kenapa Penyintas Covid-19 Tetap Harus Divaksinasi? Ini Penjelasan IDI

0
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 Sinovac ke seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit (RS) Umum Pusri Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/1/2021). Presiden Joko Widodo menargetkan sebanyak 181,5 juta rakyat Indonesia akan mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 sebelum tahun 2021 berakhir. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Pelita.online – Ketua Tim Advokasi Vaksinasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Iris Renganis mengatakan, penyintas Covid-19 perlu divaksinasi. Sebab, imunitas tubuh yang terbentuk secara natural pascaterinfeksi Covid19 hanya mampu bertahan selama 3-8 bulan. Dengan demikian, mereka bisa terinfeksi kembali.

“Jadi orang yang sudah pernah sakit Covid-19 tetap harus divaksinasi supaya tidak terjadi infeksi berulang,” kata Iris pada acara Webinar Series Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI bersama KPC PEN, Minggu (21/2/2021).

Iris menyebutkan, dengan mendapat vaksinasi, maka tubuh akan membentuk antibodi dua minggu setelah disuntik. Dengan begitu, ketika infeksi terjadi, virus yang masuk akan terhambat karena vaksin akan menetralisir virus tersebut. Imunitas pun berbentuk.

Meski ada program vaksinasi, Iris mengimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas di tempat umum, dan menjauhi kerumunan atau keramaian.

Pada kesempatan sama, Iris mengatakan, pemberian vaksin di setiap negara berdasarkan skala prioritas, yakni tenaga kesehatan (nakes), kelompok lanjut usia (lansia), kelompok dengan komorbid terkontrol, petugas pelayan publik, penyelenggara administrasi negara, kelompok produktif, dan kelompok anak.

Khusus untuk vaksinasi anak ini, kata Iris , sedang dalam tahap penelitian.

“Jadi siapa yang sudah bisa divaksinasi kita mengikuti aturan pemerintah, karena kita ingin pembentukan herd immunity 70% sehingga pandemi segera berakhir,” ucapnya.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY