Ketika Trayek Angkot di Tasikmalaya Jadi Istilah Transaksi Narkoba

0

Pelita.online – Beragam modus digunakan pengedar narkoba agar aksinya tak terendus aparat.

Seperti yang dilakukan pengedar asal Tasikmalaya EK alias AY. Dia menggunakan trayek angkutan kota di kampungnya untuk sebutan paket sabu yang diedarkannya.

Kepala Seksi Pemberantasan Narkoba BNNK Ciamis Kompol Ricky mengatakan EK alias AY yang ditangkap BNN Kabupaten Ciamis, Selasa (19/11/2019) sore.

“Pelaku ini cerdas. Bisa dikatakan profesional,” kata Ricky, Rabu (20/11/2019).

Paket nyantong digunakan untuk sabu-sabu seberat 0,2 gram seharga Rp 300 ribu. Sekadar diketahui 02 merupakan trayek angkot jurusan Nyantong, Kota Tasikmalaya.

Paket lainnya adalah paket mangkubumi. Paket ini berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram seharga Rp 600 ribu. Mangkubumi adalah trayek angkot 04 di Kota Tasikmalaya.

Kemudian paket sabu-sabu seberat 0,8 gram seharga Rp 1,2 juta. Pelaku tidak menamai trayek angkot pada paket ini.

“Paket ini hanya disebut paket full,” jelas Ricky.

Dalam bertransaksi narkoba, kata dia, pelaku EK dikenal pandai melihat situasi saat bertransaksi.

Jika situasi TKP dianggap tak kondusif, EK tak segan membatalkan transaksi dengan alasan barang habis dan alasan lainnya.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY