Ketua DPR Dukung Pikada Serentak Tetap Dilaksanakan Desember

0
SP/Ruht Semiono Paripurna HUT DPR ke-75 - Ketua DPR Puan Maharani berpidato dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Rapat itu berlangsung dalam rangka HUT Ke-75 DPR RI serta penyampaian laporan kinerja tahun sidang 2019-2020.

Pelita.online – Kalangan DPR tampaknya tetap menjaga komitmen dengan Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang, walau ada aspirasi sejumlah kelompok meminta penundaan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya memahami adanya kekhawatiran menyangkut meningkatnya angka positif Covid-19. Namun justru itu, dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menyosialisasikan aturan kampanye Pilkada Serentak 2020.

Menurut Puan, sosialisasi harus dilakukan agar ada kesamaan paham antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat tentang tahapan dan tata cara kampanye di masa pandemi Covid-19.

“KPU dan Bawaslu untuk segera menyosialisasikan aturan-aturan secara detail, bisa dipahami petugas dan masyarakat. Harus diatur protokolnya, aturannya, kedisiplinannya,” kata Puan, Minggu (20/9/2020).

Puan mengatakan dirinya sangat memahami kekhawatiran terjadinya klaster Pilkada jika Pilkada Serentak tetap diselenggarakan pada 9 Desember 2020. dan Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan DPR tak ingin terjadi klaster Pilkada pada masa pandemi Covid-19 ini.

Namun, harus diingat juga bahwa sebenarnya pilkada serentak itu sendiri sudah pernah ditunda. Awalnya akan dijadwalkan pada 23 September dan kemudian ditunda hingga 9 Desember. Penundaan dilakukan atas usulan pemerintah.

Kuncinya melaksanakan pilkada yang aman, menurut Puan, adalah menjaga kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan agar Pilkada sukses tanpa ada penularan Covid-19. Dan masyarakat bisa memilih pemimpin yang dipercaya dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang harus kita jaga, mematuhi protokol Covid-19. Jaga jarak, pakai masker, dan sering cuci tangan,” ujarnya.

KPU-Bawaslu harus memastikan awak penyelenggara Pilkada, pasangan calon kepala-wakil kepala daerah dan pendukungnya, serta masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut, benar-benar berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan. Tentu saja dalam konteks itu, semuanya harus kreatif tanpa harus melanggar aturan serta protokol yang ada.

“Intinya adalah kreativitas dan inovasi dari calon untuk menyampaikan visi misi, terkait penanganan Covid-19, dan bagaimana menyejahterakan masayarakat di daerahnya masing-masing,” ujar Puan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menilai tahapan pilkada masih sangat panjang. Jalan keluar ketakutan atas munculnya klaster baru covid-19 bukanlah pembatalan pilkada. Namun penyempurnaan aturan dan pengawasan yang ketat di lapangan.

“Nah karena penyelenggaraan masih panjang, saya pikir kita masih punya waktu melakukan penyempurnaan aturan dan pengawasan yang ketat sehingga Insyaallah pilkada diadakan dengan lancar,” kata Dasco.

Pada konteks itulah peran KPU dan Bawaslu menjadi sangat krusial. Harus ada upaya jelas kedua lembaga itu mengevaluasi beberapa kegiatan yang berpotensi akan mengakibatkan penyebaran covid-19.

“Misalnya untuk konser atau apapun namanya yang mengumpulkan massa banyak, sebaiknya tidak diadakan,” kata Dasco.

“Saya pikir yang didorong adalah bagaimana caranya kemudian calon memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang visi misi dan terutama juga mengajak masyarakat menguatkan dan menjalankan protokol covid-19. Jadi bukan konser-konser,” pungkasnya.

Anggota Komisi II DPR Sodik Mujahid mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi pada tahapan pendaftaran bersama Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu. Ada kesepakatan yang diambil dalam rapat kerja itu, diantaranya yang krusial adalah peningkatan aturan dan sanksi bagi para calon yang melanggar.

Dengan demikian, Pilkada 2020 tetap akan dilaksanakan dengan sejumlah kesepakatan yang wajib dipenuhi oleh KPU dan Bawaslu.

“Komisi II sepakat dengan mitra-mitra tersebut untuk beberapa hal. Pertama, peningakatan sosoalisasi. Kedua, peningkatan kampanye dengan media. Ketiga, Penambahan anggaran untuk alat dan SDM kesehatan. Keempat, Peningkatan aturan dan sanksi bagi para calon yang melanggar,” papar Sodik.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY