Ketua DPR Jenguk Mahasiswa-Polisi Korban Luka di RS Pelni dan RS Polri

0

Pelita.online – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjenguk mahasiswa dan polisi korban luka akibat aksi ricuh di depan gedung DPR, Jakarta. Dia menjenguk mahasiswa Univeritas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir di RS Pelni dan aparat kepolisian di RS Kramat Jati.

Bamsoet menyemangati dan mendoakan agar korban segera pulih. Dia juga berharap agar ke depannya demonstrasi tak membuat jatuh korban, baik dari pihak demonstran maupun dari pihak aparat.

“Kemarin karena Rapat Paripurna DPR RI baru selesai sore hari sekitar jam 16.00 WIB, serta adanya tembakan gas air mata dan situasi yang tidak memungkinkan, saya tidak jadi bertemu langsung kawan kawan mahasiswa. Namun demikian saya masih berada di DPR sampai jam 2 pagi, menemani kawan-kawan mahasiswa yang berdemonstrasi menyampaikan aspirasi, serta memastikan aparat kepolisian dan TNI profesional dalam menjaga demonstrasi tersebut,” ujar Bamsoet usai mengunjungi RS Pelni dan RS Kramat Jati, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (25/9/19).

Pada dasarnya, katanya, hingga sore hari kemarin demonstrasi berlangsung cukup kondusif. Mahasiswa telah menyampaikan aspirasinya dengan cukup baik, DPR dan pemerintah juga telah meresponsnya dengan menunda pembahasan RUU KUHP.

Ketua DPR Jenguk Mahasiswa-Polisi Korban Luka di RS Pelni dan RS PolriFoto: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjenguk mahasiswa dan polisi korban luka di RS Pelni dan RS Kramat Jati. (Istimewa)

Namun sore hingga malam hari, Bamsoet menduga ada penyusup yang tiba-tiba membuat kerusuhan dengan melempar batu dan tindakan anarkis lainnya, hingga memancing bentrokan.

“Selain gerbang dan pos penjagaan DPR RI, para penyusup ini juga merusak Pos Polisi Jembatan Ladokgi. Membakar Pos Polisi Senayan, Pos Polisi Palmerah, Pos Polisi Slipi, Gerbang Tol Pejompongan, dan Bus Yonif Mekanis, serta sebuah mobil Jeep Rubicorn. Gerbang DPR RI dan pos penjagaan juga tak luput dari sasaran. Akibatnya baik dari sisi mahasiswa maupun aparat kepolisian dan TNI menjadi korban. Polisi sudah mengamankan para perusuh ini untuk diproses secara hukum,” jelasnya.

Bamsoet pun mengatakan, karena tuntutan mahasiswa mengenai RUU KUHP sudah dipenuhi oleh DPR dan pemerintah, langkah selanjutnya adalah memperluas ruang dialog dan mempertajam dialektika pemikiran. Dialog diperlukan karena banyak informasi atau tafsir menyesatkan yang berkembang di media sosial seputar RUU KUHP.

“Misalnya, ada yang bilang wanita pulang malam berjalan kaki di trotoar bisa kena pidana. Informasi ini menyesatkan karena tidak ada satupun pasal dalam RUU KUHP yang mengatakan seperti itu. Satu hal yang perlu diingat, dalam memahami pasal per pasal perundangan juga tidak boleh menggunakan analogi,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan semangat pergerakan mahasiswa maupun demonstrasi dari berbagai unsur masyarakat, harus selalu dijaga dari masuknya penyusup. Karena itu, Bamsoet mengimbau sebaiknya demonstrasi bisa selesai sebelum malam.

“Demonstrasi sangat diperbolehkan dan telah menjadi makanan sehari-hari bagi DPR RI. Para anggota DPR RI juga banyak yang berasal dari aktivis mahasiswa yang sering turun ke jalan. Yang tidak boleh adalah kerusuhan sehingga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat luas,” pungkasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY