Ketua KPK Sudah Teken Sprindik Satu Calon Kepala Daerah yang Bakal Jadi Tersangka

0

Jakarta, Pelita.Online – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah menandatangani satu surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

“Satu, tadi malam sudah (saya) tanda tangani (sprindik),” ujar Agus Rahardjo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Agus menegaskan, KPK pasti segera mengumumkan nama calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka kasus korupsi. Namun, ia menutup rapat siapa calon kepala daerah tersebut.

Agus juga mengatakan, ada kemungkian pengumuman tersangka tersebut menunggu sprindik lainnya. Artinya, tidak hanya satu nama tersangka yang akan diumumkan oleh KPK.

“Itu kan baru satu, ada beberapa. Mudah-mudahan mungkin dikumpulkan nanti (nama-nama tersangka),” kata dia.

Menurut Agus, penyelidikan yang diakukan oleh KPK kepada para calon kepala daerah sudah lama dilakukan. Dengan bukti yang dimiliki KPK, ia mengatakan bahwa status para calon kepala daerah tersebut akan naik jadi tersangka.

Pemerintah bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pilkada 2018, Senin (12/3/2018).

Beberapa hal dibahas, antara lain terkait rencana KPK menetapkan tersangka para calon kepala daerah yang terlibat korupsi.

Seusai rapat, Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.

Baca: Ngobrol dengan Penyerang Gereja, Buya Syafii Maarif: Ini Salah Satu Contoh Kebiadaban Manusia

“Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikan, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka,” papar Winarto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.

LEAVE A REPLY