KKB 26 Kali Ganggu Kamtibmas di Papua selama 2020

0

Pelita.online – Personel gabungan TNI-Polri menggelar operasi di Kabupaten Intan Jaya, Papua untuk memastikan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Penindakan terhadap anggota KKB pun dilakukan di Distrik Sugapa, Senin (27/10/2020) pagi setelah terjadi kontak senjata sekitar pukul 05.00-10.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menuturkan, kontak tembak antara TNI- Polri dilakukan dengan kelompok KKB Pimpinan Sabinus Waker.

“Telah terjadi kontak tembak antara tim gabungan TNI-Polri dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Sabinus Waker. Pada saat kejadian diketahui kelompok kriminal bersenjata berjumlah 50 orang dengan membawa 17 senjata api,” tuturnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Ke-50 orang tersebut, sambungnya, turut melibatkan anak-anak. Anak-anak dilengkapi dengan senjata yang digunakan sebagai strategi tameng hidup KKB kelompok Sabinus Waker.

“KKB kelompok Sabinus Waker itu menamakan diri kelompok “Kemabu” dengan jumlah anggota 50 orang,” ucapnya.

Kamal mengatakan, KKB pimpinan Sabinus Waker pernah terlibat dalam beberapa aksi yang tidak berperikemanusiaan. Berikut daftar kejahatan yang telah dilakukan sepanjang Tahun 2020:

1. Kontak tembak KKB Kemabu dengan Yonif 433 yang Terjadi di Kampung Titigi, Intan Jaya pada tanggal 14 Januari 2020.

2. Kontak tembak KKB Kemabu dengan Kostrad 433 di Kampung Joparu, Distrik Sugapa, Intan Jaya pada tanggal 26 Januari 2020 mengakibatkan satu orang Jekson S terkena luka tembak.

3. Kontak tembak dengan TNI di Kampung Jouparu Distrik Sugapa Intan Jaya pada tanggal 16 Februari 2020.

4. Kejadian pembakaran kios dan alat berat oleh KKB Kemabu yang terjadi pada tanggal 6 Februari 2020.

5. Kejadian kontak tembak KKB Kemabu dengan Koramil Persiapan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya pada tanggal 27 Maret 2020.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY