Koalisi Lapor Temuan Saldo Bansos Nol Rupiah ke Ombudsman

0

Pelita.online – Koalisi Pemantau Bantuan Sosial (Bansos) Jakarta mengadukan adanya 461 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) saldonya nol kepada Ombudsman Republik Indonesia. Aduan tersebut disampaikan lewat audiensi yang disiarkan secara daring, pada Selasa, 21 Juli 2020.

Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Dika Muhammad mengatakan audit sosial tersebut dilakukan bersama IBP, Perkumpulan Inisiatif, FITRA, serta Kota Kita.

Pengaduan yang berjumlah ratusan KPM itu, kata Dika, tersebar di 16 kelurahan di DKI Jakarta. Mereka mengadu ke Posko Informasi dan Pengaduan yang didirikan oleh SPRI.

“Kartu BPNT miliknya tidak terisi saldo nol sejak bulan Maret 2020. Ada juga yang nol sejak tahun 2017,” ujar dia dalam audiensi tersebut. Sebagian pengadu, kata Dika, pernah melapor ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau pendampingnya, namun tidak mendapat solusi.

Dika menyebutkan kalau mayoritas KPM yang melapor masih hidup miskin, secara sosial ekonomi belum tumbuh sejahtera. Akibatnya, di masa pandemi Covid-19 ini para KPM yang saldo BPNT-nya nol tak dapat mengakses bantuan pangan dan tidak mendapat kompensasi atas bantuan sosial apapun dari pemerintah.

Berdasarkan data yang dipaparkan Dika, terlihat KPM yang mengadu paling banyak di Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut dia, para KPM tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta atau Kementerian Sosial terkait saldo nol mereka. “Penjelasan tidak resmi menyatakan bahwa KPM saldo Nol merupakan konsekuensi karena ada KPM baru,” tutur Dika.

Dalam audiensi tersebut, hadir Ahmad Alamsyah Saragih sebagai perwakilan Ombudsman RI serta Teguh Nugroho dari Ombudsman DKI Jakarta. Dalam audiensi, Alamsyah mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari Koalisi Pemantau Bansos Jakarta tersebut. Alamsyah meminta Koalisi untuk memberikan data yang rinci terkait 461 KPM yang mengadu dan akan segera memanggil Kementerian Sosial terkait hal tersebut.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY