Komisi Hukum DPR Tiadakan Kunjungan ke Rumah Calon Kapolri

0

Pelita.online – Komisi III DPR RI sepakat meniadakan kunjungan ke rumah calon Kapolri.

“Kami sudah putuskan dalam rapat tadi. Untuk kali ini kami tidak adakan kunjungan kepada kediaman. Karena Situasinya pandemi COVID-19. Tidak etis bergerombol datang ke kediaman orang,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021.

Kunjungan ke kediaman calon Kapolri tersebut pernah dilaksanakan pada 30 Oktober 2019. Kala itu, kunjungan itu dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terkait pencalonan Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa Komisi III DPR RI melihat bagaimana keseharian Kapolri bersama keluarganya.

Dialog pun dilakukan dengan keluarga Idham Azis saat itu sehingga tergambar harmonisasi keluarga, bahkan kehidupan sekolah anak-anak Kapolri.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI pun meminta pandangan masyarakat sekitar yang memiliki catatan tertentu mengenai sosok Idham Azis.

Kunjungan ke kediaman calon Kapolri juga pernah dilaksanakan pada 22 Juni 2016. Kala itu, Komisi III DPR mengunjungi kediaman Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tito Karnavian yang sekarang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY