Komisi II: Mendagri Usulkan Penambahan Dana Parpol Jadi Rp 1.000

0
Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy./ Sumber foto : Fraksi PKB

JAKARTA, Pelita.Online – Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan ada usul dari Mendagri Tjahjo Kumolo tentang penambahan dana bagi partai politik. Ini terkait pemberian dana untuk parpol untuk setiap satu perolehan suara di pemilu.

Lukman yang merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu itu mengatakan, Tjahjo memunculkan ide tersebut dalam rapat pansus. Saat itu menurutnya Mendagri menyatakan pemerintah berkomitmen menaikkan dana parpol.

“Wacana itu dikembangkan dan dibuka Mendagri. Mendagri mengeluarkan isu dana parpol di Pansus,” kata Lukman saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/6/2017).

Di aturan yang ada sekarang, dana parpol yang diberikan pemerintah untuk partai politik sebesar Rp 108 per suara. Dari yang disampaikan Lukman, pemerintah ingin menaikkannya cukup tinggi.

“Dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara,” ungkapnya.

Meski begitu, wacana tersebut tidak lagi dibahas lebih lanjut. Sebab masalah dana parpol bukan isu yang dibahas dalam RUU Pemilu.

“Oleh pansus dijawab, langsung dipotong (dana parpol) tidak dibahas, tidak termasuk isu yang dibahas dalam Pansus,” jelas Lukman.

Politikus PKB ini mengaku tidak tahu isu dana parpol akan dibahas di mana. Sebab menurut Lukman, dana parpol itu diatur dalam UU Partai Politik.

“Apakah di Komisi 2 atau gimana. Tapi kalau dalam UU Parpol, kan tidak ada RUU baru,” tuturnya.

Mengenai dana parpol diungkap Lukman memang pernah disinggung oleh Mendagri saat rapat bersama Komisi II beberapa waktu lalu. Tjahjo kala itu menyatakan Kemendagri bersama KPK tengah membuat Focus Group Discussion (FGD) yang kemudian memunculkan wacana penambahan dana parpol.

“Mendagri bersama KPK lagi membuat soal FGD, mereka buat seminar hasilnya pemerintah harus memperkuat partai politik,” ucap Lukman.

Sementara itu hal yang berbeda disampaikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Dia menyatakan dana parpol akan dibahas lebih lanjut di pansus RUU Pemilu.

“Dalam Pansus RUU Pemilu, yang menjelaskan terkait anggaran parpol dan anggaran pemilu, mana pemerintah yang setuju dan mana pemerintah yang tidak setuju untuk dibahas kembali di pansus penjelasannya oleh Wamenkeu,” ujar Tjahjo saat dihubungi terpisah, Jumat (2/6).

“Wakil pemerintah di Pansus RUU adalah Menkeu, Mendagri, Menkum HAM,” lanjutnya.

Detiknews

LEAVE A REPLY