Komunitas Harley-Davidson Bicara Status Moge Bodong

0

Pelita.online – Kesan arogan bukan satu-satunya stigma negatif pada motor gede alias moge Harley-Davidson. Rumors lama yang masih terus beredar yakni soal status motor bodong yang ditanggapi komunitas Harley-Davidson bahwa hal itu saat ini tidak sepenuhnya benar.

Perwakilan Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Ipung Purnomo mengatakan sekarang hampir semua pengguna Harley-Davidson melengkapi tunggangannya dengan surat resmi yang diterbitkan kepolisian.

“Jadi kalau ditanya ada atau tidak, saya tidak tau. Kenapa? Karena mayoritas sudah bersurat semua,” kata Ipung saat dihubungi, Jumat (6/11).

Ipung mengatakan sebagian besar unit lengkap dengan surat-surat sebab saat ini dealer Harley-Davidson sudah banyak tersebar, terutama di sejumlah kota besar di Indonesia.

Dia juga bilang hal itu tidak hanya berlaku untuk Harley-Davidson, tetapi juga moge merek lain.

“Apa saja moge sekarang bersurat, seperti Kawasaki, BMW, Triumph, atau Honda. Mungkin dulu iya, tapi sekarang sepertinya sangat jarang,” ungkap Ipung yang juga tergabung dalam Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI).

Perwakilan Harley Owners Group (HOG) Indra juga tak memungkiri moge, termasuk Harley-Davidson, lekat dengan istilah motor bodong. Meski begitu dia tidak dapat memastikan 100 persen kebenarannya.

“Ada, mungkin, tapi tidak banyak. Tapi itu juga mungkin yang motor lama-lama tapi tidak disuratin,” ucap Indra.

2 Jenis Moge Bodong

Indra mengatakan ada dua kategori bodong pada moge. Pertama yaitu motor yang memang diselundupkan dari luar negeri kemudian tidak bisa dibuat suratnya.

Namun Indra mengaku tak tahu apakah praktik seperti itu masih ada atau tidak saat ini.

Seperti diketahui kasus selundupan moge Harley-Davidson pernah dibongkar Kementerian Keuangan pada Desember 2019 yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra (Ari Ashkara).

Ari membawa FLH Electra Glide Shovelhead bekas dalam bentuk terurai menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Prancis. Model ini termasuk incaran kolektor.

“Tidak tau masih banyak apa tidak yang seperti itu sekarang. Terus kami sendiri tidak mungkin juga nanya-nanya gitu misal ke pemilik motornya,” kata Indra.

Kategori motor bodong kedua, kata Indra, moge baru yang masih menunggu pengurusan STNK dan BPKB terbit.

“Jadi ketika beli kan belum ada surat. Dan ketika dalam pengurusan, sudah keburu dipake, eh kebetulan kena tilang. Itu dibilang bodong, tapi sebetulnya ada faktur dan sedang diurus. Karena nunggu itu biasanya lama. Karena build up [CBU] saya tidak tau sekarang, tapi dulu bisa sampai tiga atau enam bulan,” kata Indra.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY