Konferensi Besar GP Ansor Hasilkan Rekomendasi Penanganan Covid-19

0

Pelita.online – Konferensi Besar XXXIII Gerakan Pemuda (GP) Ansor menghasilkan sejumlah rekomendasi yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 serta penanggulangan dampak ekonomi.

Penutupan konferensi yang telah berlasung sejak hari Jumat (18/9/2020) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dilakukan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas pada Minggu (20/9/2020).

Dalam acara yang berlangsung selama tiga hari, lahir sejumlah rekomendasi terkait penanganan Covid-19 serta upaya pemulihan ekonomi.

Selama enam bulan terakhir, pandemi Covid-19 telah mengubah landskap sosial ekonomi masyarakat dunia dalam 6 bulan terakhir.

Berdasarkan data per 18 September 2020, secara global Covid-19 telah menginfeksi 29,87 juta manusia dan menyebabkan 940.000 di antaranya meninggal dunia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, mengeluarkan pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pedoman ini tertuang dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 untuk mempercepat penanganan virus corona (Covid-19).

Salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut adalah enam jenis kegiatan yang dibatasi dalam PSBB. Detail mengenai kegiatan-kegiatan yang dibatasi dalam PSBB tertuang di Pasal 13.

Adapun di Indonesia, tercatat 232.000 kasus positif dan menyebabkan 9.222 orang meninggal dunia per tanggal yang sama. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II tercatat mengalami perlambatan sebesar minus 5,32% dan diperkirakan masih akan mencatatkan perlambatan di kuartal III.

“Pandemi belum terlihat kapan akan berakhir dan masih terus mencatatkan penambahan kasus baru. Seluruh dunia berharap segera ditemukan vaksin sehingga mobilitas sosial ekonomi kembali dapat dipulihkan,” kata Yaqut Cholil Qoumas dalam rilis yang diterima iNews.id, Senin (21/9/2020).

Atas situasi yang serba tidak menentu ini, kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, GP Ansor menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia sebagai berikut:

1. Pandemi COVID-19 adalah krisis kesehatan, sehingga semua pendekatan dan kebijakan harus dilakukan dengan menjadikan pertimbangan kesehatan sebagai prioritas utama;

2. Belajar dari pengalaman negara lain yang telah berhasil membatasi penyebaran Covid-19, pengambil kebijakan harus terus menerus mengevaluasi pendekatan yang dijalankan dengan mengadopsi praktik terbaik dari negara lain dan menyesuaikannya dengan kearifan lokal;

3. Dalam kondisi krisis kesehatan ini, semua keputusan yang diambil oleh para pemangku kebijakan termasuk birokrasi dan aparat pemerintah harus dilakukan secara cepat, efektif, dan efisien;

4. Untuk menanggulangi dampak pertumbuhan ekonomi yang negatif, pemerintah diharapkan menyusun ulang prioritas baik kebijakan maupun anggaran untuk memastikan masyarakat terdampak tetap memiliki daya beli dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, dan program-program pembangunan diprioritaskan kepada program pemberdayaan dan jaring pengaman ekonomi untuk masyarakat;

5. Para elit politik harus bergandengan tangan, saling menguatkan dan mengedepankan kemaslahatan bangsa dengan menghentikan rivalitas yang dapat berdampak kepada perlambatan pengambilan keputusan dalam penanggulangan krisis Covid-19 sebagai musuh bersama;

6. Mengingat pembatasan mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak hanya menganggu kehidupan perekonomian, namun juga kehidupan sosial masyarakat, perlu dilakukan mitigasi dampak sosial dengan melibatkan para ahli dan pemimpin informal masyarakat untuk memastikan tidak muncul gejala keterasingan dan ketakutan/paranoid yang berlebihan dari sebagian rakyat kita;

“Semoga dengan ikhtiar tanpa terputus dan terus mendekatkan diri kepada Allah SWT, bangsa Indonesia bisa selamat melewati ujian yang berat akibat pandemi ini. Amin ya Rabbal ‘alamin,” ujarnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY