PSBB DKI Jakarta Bikin Kawasan Puncak Sepi Akhir Pekan Kemarin

0

Pelita.online – Pemberlakukan PSBB di DKI Jakarta mempengaruhi kunjungan wisatawan baik di rumah makan maupun tempat wisata di Bogor pada akhir pekan kemarin. Jumlah wisatawan dari Jakarta terpantau menurun.

Wilayah Puncak, Bogor kerap diramaikan oleh warga ibu kota yang menghabiskan libur akhir pekan karena lokasinya yang tidak terlalu jauh dari Jakarta.

Namun sejak pemberlakukan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta pada 14 September kemarin, kawasan Puncak pada Sabtu-Minggu (19-20 September 2020) cenderung sepi tidak seperti biasanya.

Bima Arya berharap kondisi ini dapat mendukung upaya menekan laju kasus infeksi Covid-19 di wilayahnya. Dia masih menunggu laporan mingguan dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional terkait perkembangan status Kota Bogor.

“Dua hari ini kita melihat situasi di Bogor sepi. Jadi terima kasih untuk warga yang sudah menahan diri untuk tidak bepergian, terima kasih untuk pengelola restoran, rumah makan yang sebagian besar menaati protokol kesehatan dan terima kasih juga warga Jakarta dan sekitarnya yang sepertinya menahan diri juga untuk tidak jalan-jalan di Kota Bogor,” kata Bima Arya, Minggu (20/9/2020).

Pintu Air Katulampa Bogor Sempat Siaga 2, Warga Kali Ciliwung Waspada

BOGOR, iNews.id – Hujan deras yang mengguyur kawasan Puncak Bogor dan sekitarnya mengakibatkan tinggi air di Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat, naik ke level 170 cm. Kondisi tersebut membuat status pintu air katulampa menjadi siaga dua.

Pantauan ketinggian air di bendungan mengalami peningkatan dengan debit air mencapai 340.000 liter per detik, Selasa (23/4/2019) malam. Warga di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, diimbau waspada jika sewaktu-waktu air meluap dan menggenangi rumah.

“Mudah-mudahan ada dampaknya penurunan kasus positif covid. Tapi nanti malam baru bisa ketahuan, jadi minggu dini hari kita baru bisa tahu bagaimana perkembangannya (kasus covid Kota Bogor) apakah masih di zona merah atau ada perbaikan. Gugus Tugas Nasional yang mengupdate itu,” lanjutnya.

Pemerintah Kota Bogor memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBMK) untuk menekan angka kasus Covid-19 di kota hujan itu. Bila nantinya laporan dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional memberikan status zona merah, maka perlu ada penguatan dalam aturan tersebut.

“Kita berusaha maksimal lah, kalau masih tetap (zona merah) usaha kita harus diperkeras dan diperkuat lagi. Kita lihat saja karena datanya kan semua di pusat kita tidak bisa merekayasa data. Jadi yang bisa kita lakukan adalah menahan laju di lapangan dengan membatasi pergerakan orang, mengedukasi dan menguatkan protokol kesehatan,” ujarnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY