KPK Analisis Laporan Dugaan Gratifikasi Menteri PPN/ Kepala Bappenas

0
Politisi PPP Suharso Manoarfa memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). SP/Joanito De Saojoao.

Pelita.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan gratifikasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa. KPK memastikan menindaklanjuti dengan menganalisis laporan yang disampaikan kader PPP bernama Nizar Dahlan tersebut.

Dalam laporannya, Nizar menduga Suharso yang juga Plt Ketua Umum PPP telah menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi atau private jet dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh.

“Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud. Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima,” kat Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Dikatakan, KPK akan menelaah dan mengkaji informasi dan data yang diterima KPK tersebut. Tak menutup kemungkinan, laporan ini akan ditingkatkan status hukumnya sepanjang ditemukan adanya indikasi tindak pidana.

“Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY