Sabtu Ini, KPU Medan Lakukan Debat Kandidat

0
Petugas mengawasi pekerja mengangkat kardus yang berisi surat suara pemilu di gudang penyimpanan KPU Medan, Sumatra Utara, Senin (4/6). Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernut Sumut tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kota Medan untuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah 27 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/18

Pelita.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyatakan kesiapan dalam melaksanakan kegiatan debat kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dengan pihak ketiga dan lembaga penyiaran swasta yang akan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Sabtu (7/11/2020).

“Sesuai dengan agenda, pada Jumat sore inj, kami (KPU Medan dan pihak ketiga) akan melaksanakan gladi resik di Hotel Grand Mercure,” ungkap Komisoner KPU Medan Edi Suhartono, Jumat (6/11/2020).

Gladi resik ini, ungkapnya, untuk lebih mematangkan dan menyimulasikan kegiatan debat nantinya untuk melengkapi kekurangan yang bakal muncul nantinya.

Terkait peserta debat, ungkapnya, KPU Medan sudah menyurati kedua pasangan calon yakni nomor 1 Akhyar Nasution-H Salman Alfarisi dan nomor 2 M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman.

“Terkait kehadiran diserahkan pada Paslon yang bersangkutan. Jika tidak ada kejelasan atas ketidakhadiran paslon pada acara tersebut ada sanksi yang diberikan sesuai Peraturan KPU (PKPU),” ungkapnya.

Dikatakannya, KPU Medan juga berkoordinasi dengan tim ahli yang akan menjadi panelis dalam debat kandidat nantinya guna mempersiapkan pertanyaan yang andal guna mengorek visi dan misi Paslon jika menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan kedepannya.

“Soal-soal yang akan dipertanyakan nantinya sangat dijaga kerahasiaannya dan dijamin tidak bocor kepada kedua paslon maupun tim kampanyenya. Kita yakin para akademisi akan memegang teguh janjinya untuk tidak membocorkan soal yang akan disampaikan dalam debat nantinya,” sebutnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY