KPK Kaji Kewajiban Lapor Harta Kekayaan Stafsus Jokowi

0

Pelita.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji terkait status staf khusus Presiden Joko Widodo apakah masuk ke dalam kategori penyelenggara negara atau tidak. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, jika staf khusus tersebut eselon I maka wajib untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Tapi kalau kita lihat di Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 khususnya di Pasal 2 di sana disebutkan juga bahwa pejabat setingkat eselon I atau yang disetarakan dengan eselon I, beberapa staf khusus itu berada pada posisi eselon I, jika yang bersangkutan mereka bertujuh berada pada setingkat eselon I maka tentu wajib lapor LHKPN,” ujar Febri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jum’at (22/11).

Lebih lanjut, Febri menyatakan sudah terdapat tujuh menteri-wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Kendati begitu ia tidak menyebut secara gamblang perihal nama.

“Nanti saja datanya akan kami sampaikan, tapi yang dominan jumlahnya dari para menteri karena yang banyak dari swasta. Ada beberapa yang sudah lapor juga dari menteri atau wakil menteri itu ada 7 orang saya kira ya,” kata Febri.

Ia menjelaskan tenggat waktu pelaporan harta kekayaan para menteri-wakil menteri sampai tanggal 20 Januari 2020. Kendati begitu, ia tetap meminta agar harta kekayaan dapat segera dilaporkan.
“Jika dibutuhkan informasi atau dukungan lebih lanjut kami akan memberikan bantuan. Tinggal dihubungi saja call center 198 dan nanti akan (kami) bantu,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo memiliki total 14 staf khusus untuk membantunya dalam periode kedua. Tujuh dari 14 stafsus Jokowi adalah anak muda alias generasi milenial.

Berikut daftar 14 stafsus Jokowi dalam periode 2019-2024:

1. Angkie Yudistia, Pendiri Thisable Enterprise
2. Aminuddin Ma’ruf, Mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Periode 2014-2017.
3. Adamas Belva Syah Devara, Pendiri Ruang Guru.
4. Ayu Kartika Dewi, Perumus Pergerakan Sabang Merauke.
5. Putri Indahsari Tanjung, CEO dan Founder Creativepreneur.
6. Andi Taufan Garuda Putra, CEO Amarta.
7. Gracia Billy Mambrasar, Pemuda asal Papua yang mendapatkan beasiswa di Universitas Oxford
8. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, akademisi
9. Sukardi Rinakit, intelektual, stafsus bidang politik
10. Arif Budimanta, ekonom Megawati Institute, stafsus bidang ekonomi.
11. Diaz Hendropriyono, Ketua Umum PKPI, stafsus bidang sosial.
12. Dini Shanti Purwono, Kader PSI, ahli hukum lulusan Harvard, stafsus bidang hukum.
13. Fadjroel Rahman, stafsus bidang komunikasi yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero).
14. Anggit Nugroho, asisten pribadi presiden.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY