KPK Segel Ruang dan Lift Khusus di Kantor Gubernur Kepri

0

Pelita.online – KPK menyegel ruang khusus yang berada di ruang kerja Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Ruangan tersebut berada di lantai IV kantor Pemprov Kepri.

“Semalam disegel,” kata petugas Satpol PP Pemprov Kepri yang berjaga di depan ruang kerja Gubernur, yang dikutip dari Antara, Kamis (11/7/2019).

Wartawan tidak dapat masuk ke ruang rahasia tersebut karena pintu masuk ruang kerja gubernur sudah disegel. Di depan ruang kerja gubernur, hanya ada dua petugas Satpol PP.

Lift khusus yang digunakan Nurdin juga sudah disegel KPK. Pintu keluar dan masuk lift tersebut berada di dekat parkiran kecil, tidak jauh dari depan kantor Pemprov Kepri.

Di ruang lainnya tampak lengang, seperti ruang Asisten I, Asisten II, dan Asisten III. Sedangkan Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah berada di Jakarta sejak kemarin.

Di dinas lainnya, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Humas, dan Protokoler, pegawai masih melakukan kegiatan seperti biasa. Di Dinas PUPR Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup Kepri juga tampak lengang. Sedangkan di Gedung Daerah Tanjungpinang, tidak ada aktivitas.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY