KPK Tunggu Proses Hukum Sebelum Beri Sepeda Sayembara Novel

0

Pelita.online – Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan. Meskipun begitu, sepeda sayembara pengungkapan kasus tersebut masih tersimpan di ruang perpustakaan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami masih menunggu dulu semua proses penegakan hukum ini setuntasnya,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Selasa (31/12).

“Tiga sepeda masih kami simpan di Perpustakaan KPK sebagai simbol teror terhadap KPK harus dilawan,” lanjutnya.

Pada peringatan 16 bulan Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK mengadakan sayembara bagi pihak yang dapat mengungkap pelaku maupun aktor intelektual penyerangan. Pada kesempatan itu, Wadah Pegawai KPK bersama PP Muhammadiyah menyediakan masing-masing satu sepeda. Sementara satu sepeda lain dihibahkan oleh mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang.

Dalam sebuah rilis, Saut menyatakan sepeda itu diberikan dengan harapan kebenaran dapat terungkap.

“Sepeda terbaik yang pernah aku punya, aku serahkan untuk mengungkap kejujuran, kebenaran dan keadilan,” ujar Saut pada Minggu (2/6) lalu.

Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam usai salat subuh. Akibat ulah peneror tersebut, mata penyidik KPK ini nyaris buta.

Novel pun telah memberi respons mengenai pengungkapan kasusnya. Ia menyatakan masih menunggu proses lanjutan setelah Mabes Polri berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

“Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja,” kata Novel Baswedan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY