KPU Siapkan PKPU Penundaan dan Pelaksanaan Pilkada Sesuai Perppu Nomor 2/2020

0

Pelita.online – KPU sedang menyiapkan PKPU Penundaan dan Pelaksanaan Pilkada setelah diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Selain itu, KPU sedang mengkaji metode alternatif pemutakhiran data pemilih.

“Strategi yang dibutuhkan adalah adaptasi dan transformasi regulasi, manajemen, dan stakeholders. Yang pertama, menyusun PKPU sesuai dengan amanah Perppu serta penyesuaian PKPU yang lain. Jadi terkait regulasi, kita sedang merancang PKPU penundaan dan pelaksanaan pemilihan dalam berbagai kondisi sesuai dengan amanah Perppu serta penyesuaian beberapa PKPU,” kata komisioner KPU Viryan Aziz dalam diskusi daring bertajuk strategi dan tantangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Pasca-Perppu 2/2020, Jumat (15/5/2020).

Viryan mengungkapkan KPU sedang mengkaji metode alternatif pemutakhiran data pemilih dari yang sebelumnya dilakukan secara door to door menjadi berbasis RT/RW. Viryan mengatakan skema tersebut sebagai bentuk penyesuaian di tengah pandemi Corona.

“Misalnya pemutakhiran data pemilih secara door to door, kita nanti berbasis RT/RW, jadi tidak lagi ke lapangan, tapi cukup mau tidak mau dilakukan di lurah dengan asumsi data RT itu baik pengecualian terhadap data yang tidak diketahui barulah kemudian dilakukan kegiatan mengunjungi rumah pemilih tersebut,” kata Viryan.

“Salah satu bentuk alternatif yang sedang dikaji,” imbuhnya.

Kedua, KPU melakukan manajemen dan teknis penyelenggaraan teknis pemilihan saat COVID-19 mereda atau terkendali. Adapun tantangan yang dihadapi KPU terkait pelaksanaan pilkada setelah keluarnya Perppu 2/2020, misalnya terkait regulasi, Viryan berbicara tentang waktu dan keterbatasan ruang untuk adaptasi regulasi.

Selain itu, singkatnya waktu untuk adaptasi manajemen serta implementasi menggunakan masker, mencuci tangan, dan melakukan jaga jarak. Meski begitu, KPU berharap pandemi COVID-19 segera berakhir.

“Yang perlu kita lakukan adalah sejak sekarang yang paling mungkin, kapan nih kira-kira dilanjutkan. Sambil menunggu kapan dilanjutkan, kita ingin negara kita mulai dari diri kita sampai ke bawah, disiplin phisycal distancing di rumah masing-masing atau kalau keluar. Karena itu bagian dari pembudayaan, kalau sejak sekarang kita meremehkan, nanti ketika tahapan misalnya dilaksanakan kembali yakinlah teman-teman akan meremehkan phisycal distancing dan terus edukasi publik tentang COVID-19 menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengingatkan adanya risiko penularan di antara petugas di lapangan apabila tahapan pilkada digelar di masa pandemi COVID-19. Ia mencontohkan proses pilkada biasanya melibatkan banyak orang sehingga perlu diantisipasi penularan COVID-19.

“Ini hal-hal yang liar kita bayangkan, tapi boleh juga untuk antisipasi,” ujar Afif dalam kesempatan yang sama.

Karena itu, dia meminta agar pelaksanaan pilkada ini disiapkan tanpa mengabaikan kualitas pilkada. Selain itu, proses pilkada juga harus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Meski dalam situasi yang tidak normal, darurat, dan sebagainya, kita tidak hanya mengutamakan pelaksanaan dilakukan tapi mengabaikan kualitas, ini kan jadi bagaimana kualitas proses tetap dijaga, kualitas nantinya harus dipercaya sehingga semua persiapan kita tepercaya,” ujarnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY