KPU: Solok dan Solok Selatan Belum Teken Anggaran Pilkada 2020

0

Pelita.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan tinggal Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020. Sedangkan, 268 wilayah lainnya sudah meneken NPHD untuk kesepakatan anggaran.

“Terkait persiapan pelaksanaan pemilihan serentak 2020. Sampai dengan hari ini tercatat masih ada 2 daerah yang belum menandatangani NPHD yaitu Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Dua kabupaten ini ada di Sumbar dan ini sudah sangat terlambat dari jadwal yang ditentukan KPU,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Arief menjelaskan pangkal masalah dari kasus ini adalah perbedaan versi anggaran yang dipatok KPU dan Pemda masing-masing. KPU berharap masalah NPHD di Solok dan Solok Selatan rampung bulan ini.

“Cuma di dua kabupaten ini, pemerintah daerah langsung mematok anggarannya. Tapi KPU misal mematok sekian, Pemda mematok sekian. KPU saya bilang, sampaikan saja ke Pemda, kita susun bersama pada bagian mana yang dikurangi. Dan itu tidak mampu dijelaskan,” ujar Arief.

Mengenai penganggaran, KPU mengusulkan anggaran Pilkada melalui APBN. KPU menyerahkan kepada pemerintah pusat mengenai mekanisme penganggaran.

“Kemudian kami mengusulkan terkait pembahasan anggaran pilkada yang dari APBD itu agak menyulitkan termasuk menimbulkan perdebatan di daerah maka kami mengusulkan anggaran pilkada bisa melalui APBN. Bagaimana mekanismenya kami serahkan ke pemerintah,” kata Arief.

Pilkada 2020 akan digelar tanggal 23 September tahun depan serentak di 270 wilayah. Untuk persiapan secara umum, KPU menyebut personel untuk Pilkada sudah terbentuk di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

“Kemudian personelnya sudah terbentuk strukturnya dari provinsi sampai kabupaten kota. Januari baru kita lihat apakah kesiapan personelnya siap apa nggak, rekrutmen penyelenggara ad hoc,” tutur Arief.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY