KPU tetapkan empat pasang cagub-cawagub Sulsel, satu pasangan dari independen

0

Makassar, Pelita.Online –  Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan resmi diikuti empat pasangan calon. Keputusan penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka di hotel Sheraton by Four Points di Andi Jemma, Makassar, Senin, (12/2).

Empat pasangan calon yang dinyatakan lolos adalah Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman yang diusung tiga partai yakni PAN, PDIP dan PKS dengan total 20 kursi, pasangan Nurdin Halid – Abdul Aziz Qohhar Mudzakkar didukung lima partai yakni Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PKPI total ada 35 kursi.

Pasangan berikutnya adalah Ichsan Yasin Limpo – Andi Mudzakkar dari jalur perseorangan dengan jumlah dukungan 501.046 KTP. Selanjutnya Agus Arifin Nu’mang – Andi Tenribali Lamo dengan partai pengusung Partai Gerindra, PPP dan PBB jumlah kursi 19.

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengapresiasi keputusan Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief. Pihaknya tetap membuka diri jika ada pengaduan terkait keputusan pleno ini

“Jika ada pihak yang tidak berkenan dari hasil penetapan nanti, silakan ajukan permohonan gugatan paling lambat tiga hari setelah hari penetapan ini,” kata Laode Arumahi.

KPU Kota Makassar juga menggelar rapat pleno penetapan calon. Keputusannya, Pilkada Kota Makassar bakal diikuti dua pasangan calon.

“Pasangan calon yang ditetapkan adalah Munafri Arifuddin berpasangan dengan Andi Rachmatika Dewi melalui jalur parpol dan incumbent Mohammad Ramdhan Pomanto dengan pasangannya Indiria Mulyasari Paramastuti melalui jalur perseorangan,” kata Ketua KPU Makassar Syarief Amir.

 

merdeka.com

LEAVE A REPLY