Kronologi Brigadir Jumadi rampok Rp 10 M saat kawal kas Bank Mandiri

0

Jakarta, Pelita OnlineĀ – Brigadir Polisi Jumadi anggota Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan, telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap karyawan Bank Mandiri Cabang Tanjung, Atika dan driver Bank Mandiri yaitu Gugum. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WITA, di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M. Rifai mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah direncanakan oleh pelaku untuk menggasak uang milik kas Bank Mandiri. Kejadian awal ini sekitar pukul 06.30 WITA, Gugum menjemput pelaku (Jumadi) dirumahnya untuk melakukan pengawalan pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin.

“Lalu jam 07.30 WITA pelaku menghubungi anggota Polres Tabalong untuk pinjam pakai senjata api dan ijin tidak melaksanakan apel karena akan melaksanakan giat pengawalan bank,” kata Rifai melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Jumat (5/1).

Kemudian, sekitar pukul 08.00 WITA pelaku dan korban memulai perjalanannya dari Polres Tabalong, setelah pelaku meminjam pakai senjata api dan menuju Banjarmasin dengan menggunakan mobil merk Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DS 1182 KE.

“Sekitar jam 13.00 WITA tiba di Bank Mandiri Cabang Banjarmasin, Jalan Pangeran Samudera. Kemudian korban Atika dan Gugum masuk ke dalam Bank mengambil uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 6 milyar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 4 miliar dan pecahan USD 100 sebanyak USD 25.000,” ujarnya.

Setelah mengambil uang, sekitar pukul 13.30 WITA, mereka pun menuju Tabalong dan bermaksud untuk mampir makan siang di rumah makan Wong Solo, sekitar bundaran Banjarbaru. Tapi sebelumnya pelaku (Jumadi) menyarankan untuk makan di Soto Anang Martapura, namun keputusan akhir di rumah makan Wong Solo.

“Jam 14.30 WITA, selesai makan siang dan pada saat akan persiapan naik mobil tiba-tiba bergabung pelaku (X) identitas dalam lidik yang menumpang dan rencana akan mengambil sesuatu di Martapura sehingga mobil mengarah ke Polsek Martapura Kota, kemudian di persimpangan Polsek belok kiri dan selanjutnya belok kiri,” jelasnya.

“Dan ketika di lokasi yang agak sepi pelaku oknum anggota Jumadi menodong driver sodara Gugum dengan senpi dinas dan pelaku kedua (X) mengancam sodari Atika seolah-olah gunakan senpi karena diikuti kalimat; ‘turuti saja perintah Jumadi kalau tidak saya bolongin kaki kamu’ dengan logat Tabalong yang kental,” sambungnya.

Selanjutnya, kedua korban diikat, Gugum diikat dengan borgol, dilakban mata dan mulut sedangkan Atika kedua tangan, kaki, mata dan mulut di lakban. Kemudian Gugum diperintahkan untuk pindah ke kursi samping driver dan Jumadi yang mengemudikan mobil tersebut.

“Korban sempat beberapa kali melihat melalui celah lakban bahwa kendaraan berbalik arah menuju Banjarmasin karena melalui bandara dan melalui bundaran Liang Anggang serta mendengar bunyi kendaraan besar yang melintas,” ucapnya.

“Korban juga beberap kali mendengar kegiatan para pelaku dimana sekitar 15 menit setelah bergerak ke arah Banjarmasin pelaku turun keluar dari mobil, kemudian obrolan telp pelaku oknum anggota yang beberapa kali menyatakan bahwa tempat masih ramai dan pelaku beberapa kali mengeluarkan uang dari bagasi belakang yang diduga dipindahkan ke kendaraan lain,” tandasnya.

merdeka.com

LEAVE A REPLY