Lanjutkan Tes CPNS 2019, BKN Alokasikan Rp 3,7 miliar

0
HARI PERTAMA PNS MASUK KERJA

Pelita.online – Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 kembali dilanjutkan. Sebelumnya, seleksi sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,7 miliar. Tes CPNS rencananya akan digelar mulai 1 September-12 Oktober 2020.

“Kita harus menyelenggarakan seleksi untuk melanjutkan atau menyelesaikan seleksi CPNS formasi tahun 2019. BKN sudah mengalokasikan pagu seleksi ini berasal dari BA-BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) sebesar Rp3.744.941.000,” ungkap Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Pada kesempatan itu, Supranawa menuturkan anggaran BKN dipotong karena adanya pandemi. Awalnya anggaran BKN tahun 2020 sebesar Rp642,85 miliar. Namun, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 54/2020 terkait perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020, anggaran BKN menjadi Rp580,77 miliar.

Akan tetapi, menurut Supranawa, khusus untuk alokasi pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS Formasi 2019 sebesar Rp199,86 miliar tidak mengalami pemotongan. Dengan begitu, total anggaran BKN mencapai Rp780,64.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran 2021 sebesar Rp65,1 Milyar.

Tambahan anggaran itu ditujukan untuk kegiatan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Deputi SDM Aparatur, Deputi Pelayanan Publik, dan program dukungan manajemen. “Deputi bidang Reformasi Birokrasi memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp11 Milyar. Kemudian untuk Deputi bidang SDM sekitar Rp5 Milyar. Kemudian untuk Deputi bidang Pelayanan Publik sekitar Rp11 Milyar. Untuk Sekretariat, Rp37 Milyar,” kata Dwi.

Dwi menuturkan arah kebijakan dan kegiatan prioritas Kementerian PAN dan RB pada 2021 antara lain reformasi kelembagaan dan ketatalaksanaan, implementasi sistem merit, dan peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

Selain itu, penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta peningkatan sinergitas dan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi nasional. “Ini adalah arah kebijakan dan kegiatan prioritas ada di sebelah kanannya, yang kami sampaikan secara lengkap,” ujar Dwi.

 

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY