Luncurkan SIKS-NG, Mensos Ingin Penerima Program Kemiskinan Tepat Sasaran

0

Pelita.online – Menteri Sosial, Juliari P Batubara menutup rapat koordinasi nasional data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2020 dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Aplikasi diluncurkan agar penerima manfaat program penyelenggaraan kesejahteraan sosial tepat sasaran.

“Melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sehingga ketepatan sasaran penerima manfaat program penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui penyediaan data yang valid, mutakhir dan terintegrasi dalam satu data dapat tercapai,” kata Juliari di Hotel Novotel, Jl Gunung Sahari, Jakarta Utara, Senin (17/2/2020).

Juliari mengatakan penguatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu fokus program Kementerian Sosial. Menurutnya, peran data dalam program penanggulangan kemiskinan sangat penting berkaitan dengan penetapan sasaran penerima program.

“Data yang valid dan mutakhir merupakan faktor utama ketepatan sasaran bagi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan sehingga menjamin keefektifan program penanggulangan kemiskinan,” katanya.

Juliari menyebut berbagai program penyelenggaraan kesejahteraan sosial bersumber dari DTKS. Dia mengatakan program dimaksud di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Rehabilitasi Sosial Anak melalui LKS, serta program yang pembiayaannya bersumber dari luar Kementerian Sosial seperti Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Karena pentingnya peran DTKS dalam menentukan ketepatan sasaran penerima program maka dibutuhkan sinergi antara berbagai pihak khususnya antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pemutakhiran data melalui kegiatan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial,” katanya.

Juliari menuturkan berkaitan dengan proses pendataan, verifikasi dan validasi data, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian khusus. Pertama, kata dia, masih terdapat penduduk dalam DTKS yang memiliki NIK tidak valid.

“Oleh karena itu diharapkan agar pemerintah daerah segera memperbaiki data tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat dan melakukan kunjungan langsung ke rumah tangga penduduk yang bersangkutan,” katanya.

Kedua, kata dia, masih banyaknya Kabupaten/Kota yang belum aktif melakukan pemutakhiran data. Menurutnya, hingga Januari 2020 masih terdapat 104 Kabupaten/Kota yang sama sekali belum pernah melakukan perbaikan DTKS.

“Selanjutnya kami harapkan peran serta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk senantiasa terus menerus melakukan perbaikan DTKS sehingga kualitas data bagi penerima program semakin baik lagi,” katanya.

Keempat, kata dia, terkait peserta PBI-JK yang berada di luar DTKS agar segera dilakukan proses verifikasi dan validasi data. Menurutnya, apabila ditemukan layak masuk ke dalam DTKS maka segera didaftarkan ke dalam DTKS melalui aplikasi SIKS-NG untuk ditetapkan oleh Menteri Sosial pada penetapan DTKS periode berikutnya.

“Pada saat ini sedang dilakukan penggantian PBI-JK yang berada di luar DTKS dengan calon peserta yang namanya sudah berada di DTKS dengan NIK yang valid sehingga terjadi penambahan jumlah PBI-JK bagi kabupaten/kota yang memiliki data yang sudah diupdate,” pungkasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY