Maling yang Tertangkap Gegara Ketiduran Ngaku Capek Setelah Bongkar Brankas

0

Pelita.online – Video aksi penangkapan maling yang tertidur di atas genting terjadi di Banyuwangi. Kepada polisi, pelaku pencurian, Arif Hermawan (27) warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran mengaku mengantuk saat akan kabur melalui atap konter tempat dirinya mencuri.

Aksi Arif membobol konter di Desa/Kecamatan Pesanggaran Jumat (18/12/2020) diketahui warga. Warga langsung menghadiahi Arif dengan bogem mentah, sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.

Kepada petugas, pencuri dimassa itu mengaku mengantuk setelah mengambil barang yang berada di konter tersebut. Lalu saat akan keluar melalui atap genting, dirinya berniat istirahat.

“Pengakuannya sih kecapekan dan tertidur. Dia masuk lewat atap yang dibobol. Setelah mengambil barang, dia istirahat di atap. Baru keesokan harinya saat pemilik membuka konter, ketahuan ada maling. Setelah dicek ternyata malingnya ketiduran di atap belakang,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Minggu (20/12/2020).

Selain itu, kata Kapolresta Arman, kepada polisi, Arif mengaku melakukan aksi pencurian di konter tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian itu.

“Pengakuannya, baru pertama kali ini pelaku melakukan aksi pencurian,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

“Kita masih melakukan pendalaman juga apakah ada teman yang terlibat,” pungkasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY