Marak Ujaran Kebencian di Medsos, BSSN Ingatkan Tata Krama

0

Pelita.online – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan ujaran kebencian di media sosial atau ruang siber berkaitan dengan tata krama yang diajarkan di sekolah dan di keluarga.

Oleh karena itu Hinsa mengatakan pihaknya tak akan terlalu mengatur secara spesifik soal tata krama di media sosial. Tata krama yang ia maksud, misalnya berbicara kasar atau menghujat seseorang di media sosial.

“Mudah-mudahan melalui sistem pendidikan ke depan juga peranan orang tua itu sangat besar untuk mencegah hal-hal seperti itu. Masa urusan begitu juga harus pemerintah juga, orang maki-maki begitu, itu kan masalah,” Hinsa usai diskusi Perlindungan Data Pribadi (PDP) di kantor Badan Siber Sandi Negara, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Hinsa menjelaskan ruang siber memang memberikan keleluasaan yang lebih bagi seseorang untuk melakukan sesuatu. Belum lagi ruang siber tak perlu mempertemukan dua orang secara fisik.

Akan tetapi, Hinsa mengatakan seseorang harusnya tetap menjaga tata krama dan sopan santun di ruang siber untuk menghindari percikan konflik.

“Artinya dari ruang publik ini masih butuh kesadaran masyarakat bahwa masyarakat harus diberi pengertian sejak anak-anak bahwa ada ruang publik yang baru. Kemudian di ruang publik ini harus santun dan diajarkan tata krama sesuai dengan identitas orang Indonesia,” ujar Hinsa.

Menanggapi aksi buzzer di media sosial yang berusaha memperkeruh suasana pasca aksi 22 Mei, Hinsa mengimbau lebih buzzer menghentikan aksinya.

“Kita menghimbau tindakan-tindakan seperti itu dihentikan tidak ada gunanya,” kata Hinsa.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyebarkan informasi yang berisi kedamaian dan menghindari penyebaran konten atau informasi yang berisi ujaran kebencian dan provokasi.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY