Massa Pro Ahok Berencana Long March ke Istana

0
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berbincang dengan kuasa hukumnya usai mendengarkan vonis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara./ Sumber foto : Republika/ Raisan Al Farisi

JAKARTA, Pelita.Online – Usai divonis dua tahun, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan ditahan di Cipinang, Jakarta Timur. Massa pun berencana bergerak untuk melakukan long march ke Istana Negara, Jakarta Pusat.

Awalnya koordinator aksi menginstrusikan massa untuk bergerak ke Cipinang untuk menyusul Ahok. Namun komando berganti menjadi ke Istana Negara.

“Kita akan ke Istana menuntut JK untuk turun,” ujar koordinator aksi.

Usai makan siang, massa bergerak ke Istana untuk menuntut Presiden Joko Widodo bertanggung jawab atas vonis yang dijatuhkan ke Ahok.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok agar menjalankan hukuman penjara satu tahun dengan dua tahun masa percobaan. Namun, Majelis Hakim memutuskan untuk mempidanakan Ahok dengan hukuman dua tahun penjara.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY