Melihat ke Belakang Pengusutan KPK soal Mafia Migas terkait Petral

0

Pelita.online – Butuh waktu hampir 4 tahun bagi KPK menelusuri siapa mafia pada sektor minyak dan gas (migas) terkait Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Siang ini KPK segera membukanya ke publik.

Namun untuk menyegarkan ingatan, ada baiknya sedikit mundur ke belakang. Beberapa bulan setelah dilantik menjadi Presiden, Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah tegas membubarkan Petral pada Mei 2015.

Setelahnya Sudirman Said yang ketika itu mengemban amanah sebagai Menteri ESDM telah mengantongi hasil audit forensik Petral. Menurut Sudirman, hasil audit forensik itu menunjukkan adanya transaksi tidak jelas senilai USD 18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM oleh Petral.

“Yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, kalau memang ada itu nanti akan diserahkan pada aparat penegak hukum. Siapa saja (penegak hukumnya) nanti sedang dicari waktu bersama menteri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana ke depan,” ujar Sudirman pada Jumat, 13 November 2015.

Setelahnya pengusutan Petral oleh KPK memang hampir tidak sampai ke telinga publik. Waktu pun bergulir dari tahun ke tahun hingga akhirnya pada siang nanti, 10 September 2019, KPK berencana mengumumkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Petral.

Audit itu dilakukan terhadap keuangan Petral pada periode 2012-2015 yang dilakukan oleh auditor independen KordaMentha di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina. Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni kajian mendalam (due diligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan kantor akuntan publik serta legal oleh kantor hukum dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang, dan pemindahan aset kepada Pertamina.

Pada hasil kajian, terdapat sejumlah temuan, di antaranya ketidakefisienan rantai suplai, berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender migas, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.

Kemudian pada bulan yang sama KPK memulai penyelidikan untuk mengurai hasil audit itu demi menelusuri ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.

“Kasus-kasus yang seperti begitu menyita waktu dan butuh keterlibatan ahli untuk pendalaman. Kita memprioritaskan yang sudah matang,” ujar Zulkarnain sebagai Wakil Ketua KPK saat itu pada Sabtu, 21 November 2015.

Dalam perjalanannya staf ahli Kementerian ESDM Said Didu pernah mampir ke KPK, masih pada bulan dan tahun yang sama. Namun saat itu Said enggan menjelaskan kepentingannya datang ke KPK. Setelahnya Johan Budi sebagai Plt Pimpinan KPK menyampaikan kedatangan Said terkait dengan proses penanganan Petral.

“Said Didu itu kemarin menanyakan beberapa hal termasuk kaitan dengan bagaimana informasi soal Petral,” kata Johan Budi pada 30 November 2015.
Namun Johan enggan menjelaskan komunikasi soal pelaporan yang disampaikan Said ke KPK. Setelahnya kepemimpinan KPK berganti setelah dilantiknya Agus Rahardjo Cs pada Desember 2015.

Pada Januari 2016, Agus langsung tancap gas menyampaikan adanya temuan dugaan korupsi terkait Petral. Namun saat itu Agus menyampaikan temuan itu masih dipelajari.

“Temuan ada, tapi lagi-lagi kita pelajari kemudian untuk kerugian negaranya. Akan kita undang ahli untuk itu,” kata Agus kala itu.

Beberapa bulan setelahnya, tepatnya pada Maret 2016, Dwi Soetjipto yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina menyambangi KPK. Dalam pembicaraan, Agus sebagai Ketua KPK menyampaikan adanya dukungan dari Dwi terkait pengusutan Petral.

“Petral masih jalan, masih kita teruskan. Tadi kita mohon ke Pak Dwi Soetjipto (Dirut Pertamina) agar pihak Pertamina yang dipanggil kita dibantu,” ucap Agus pada Kamis, 24 Maret 2016.

Berbicara di samping Dwi saat itu, Agus mengatakan sudah banyak saksi yang dipanggil. Namun Agus tidak merinci siapa saja saksi yang dimaksudnya tersebut.
“Hingga saat ini KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut. Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada hari ini.

Siapa saja tersangka yang dijerat? Tunggu konferensi pers di KPK pada siang ini.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY