Memahami Pentingnya ‘Consent’ Sebelum Berhubungan Seksual

0

Pelita.online – Sebelum berhubungan seksual, pastikan Anda dan pasangan memenuhi consent atau konsensual dari kedua belah pihak. Consent berarti persetujuan dalam melakukan aktivitas seksual. Pasalnya, jika tak memiliki consent, maka tindakan tersebut tergolong pelecehan atau kekerasan seksual.

“Batas antara kekerasan seksual dan aktivitas seksual itu ada pada consent,” ujar aktivis perempuan, Kalis Mardiasih, dalam diskusi publik 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Rabu (9/12)

Consent adalah persetujuan keterlibatan diri dalam situasi atau aktivitas seksual. Consent harus dimiliki dari semua pihak yang terlibat, bahkan antara suami dan istri sekalipun.

Jika salah satu pihak keberatan atau tidak memberikan persetujuan, bahkan tidak bisa memberikan persetujuan seperti saat sedang tidur, maka pihak lain tidak boleh memaksakan aktivitas tersebut. Aktivitas seksual hanya boleh dilakukan setelah pihak yang terlibat memberikan persetujuan terhadap aktivitas tersebut.

Di Indonesia, kekerasan seksual terjadi karena banyak orang tidak memahami consent. Data riset global menunjukkan, anak-anak dan remaja yang memahami consent dapat menghindari dan menolak kekerasan serta pelecehan seksual dari orang lain.

“Banyak laki-laki yang sesat pikir. Pertama, diam dari perempuan itu bukan consent. Kedua, perempuan mendatangi kos atau tempat laki-laki itu bukan consent. Ketiga, pernah melakukan hubungan seksual sebelumnya juga bukan consent pada hubungan berikutnya,” kata Co-Founder Aliansi Laki-laki Baru, Nurhasyim.

Menurut Nurhasyim, laki-laki harus memastikan bahwa ada consent dan gestur antusias dari bahasa tubuh verbal. Consent tak bisa didapatkan dari asumsi saja.

“Banyak laki-laki hanya berasumsi, seperti bersentuhan fisik dianggap sudah memberikan consent. Padahal tidak ada hubungannya. Consent harus diklarifikasi kembali, bukan asumsi,” ucap Nurhasyim.

Nurhasyim menyebut, baik laki-laki atau perempuan harus belajar mengenai consent untuk mencegah kekerasan seksual. Sosialisasi dan keterlibatan semua pihak penting untuk memasyarakatkan consent.

“Karena kalau tidak ada consent, itu persoalan kontrol dan kekuasaan, dan itu adalah kekerasan,” ujar Nurhasyim.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY