Mencari Jejak Napi Kabur dari Lapas Lambaro Aceh

0

Pelita.Online, Jakarta – Sebanyak 113 narapidana atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lambaro, Banda Aceh melarikan diri pada Kamis 29 November 2018. Saat itu, matahari baru saja terbenam dan azan magrib tengah berkumandang.

Mereka kabur setelah melakukan perlawanan terhadap petugas jaga. Sebanyak 37 napi ditangkap kembali, sisanya masih dalam persembunyian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya sudah mengamankan satu aktor intelektual atas kerusuhan yang membuat kaburnya 113 napi di Lapas Kelas II A Lambaro di Aceh. Aktor intelektual tersebut berinisial SY, tahanan atas kasus narkoba.

“Satu orang aktor intelektual atas nama SY, tersangka narkoba sudah diamankan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/12/2018).

Dia mengatakan, daftar pencarian orang (DPO) sudah disebarkan oleh Polresta Banda Aceh. Untuk polres-polres jajaran tersebut laksanakan giat razia di jalan-jalan, terminal-terminal dan tempat-tempat yang dicurigai.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, di Lapas Klas IIA, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu 1 Desember 2018 menyatakan, 76 narapidana lainnya masih diburu.

Trisno menyampaikan, 37 napi dibekuk di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Lhokseumawe.

“Yang ditangkap di Pidie dan Lhokseumawe masih diamankan oleh pihak Kepolisian di wilayah hukum tersebut dan mereka akan segera dikembalikan ke Lapas,” kata dia.

Dia pun mengatakan, para napi yang kabur tersebut bisa dikenakan pidana karena melakukan perusakan lapas.

Kapolda Aceh Irjen Rio S Dampak meminta semua warga binaan yang melarikan diri atau kabur segera menyerahkan diri.

“Kami minta dalam waktu 3×24 warga binaan segera menyerahkan diri ke kita, agar tidak terjadi hal yang tidak baik,” kata dia.

Kapolda Aceh mengaku pengamanan di LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, belakangan ini cukup baik.

Namun, terkait napi kabur atau melarikan diri 113 warga binaan pada Kamis petang pihaknya akan mengevaluasi kembali pengamanannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, berdasarkan instruksi Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, seluruh jajaran Polres juga diperintahkan memperketat keamanan Lapas di daerahnya.

Selain memperketat Polres, Polda Sumut juga memperkuat daerah perbatasan dengan Aceh, seperti di kawasan Langkat dan Aceh Tenggara. Kedua daerah ini berbatasan langsung antara Sumut dengan Aceh.

“Kita juga akan membantu melakukan pencarian terhadap napi kabur,” ucapnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami juga meminta narapidana Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar yang kabur, menyerahkan diri.

“Kami mengimbau yang melarikan diri segera kembali,” kata Sri, Jumat 30 November 2018.

Sri menyatakan, napi yang menyerahkan diri akan diperlakukan dengan baik. Maka dari itu, dia berharap, masyarakat dan keluarga berperan aktif memberikan informasi kepada petugas.

“Lapor bila menemukan narapidana di tengah masyarakat. Kami tidak akan perlakukan aneh-aneh, tetap, kami perlakukan dengan baik,” ujar dia.

liputan6.com

LEAVE A REPLY