Mendagri: Pilkada Harus Digelar karena Tidak Tahu Kapan Covid-19 Berakhir

0

Pelita.online – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan Pilkada Serentak harus tetap digelar tahun 2020 ini karena penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 tidak diketahui kapan berakhir. Jika Pilkada diundur tahun 2021, tidak ada jaminan pandemi Covid 19 akan berakhir.

“Dari pendapat para ahli, baik internasional maupun nasional, tidak ada jamian, tahun 2021 pandemi selesai. Karena tidak ada jaminan kapan selesai, maka keputusan dalam rapat di Komisi II DPR adalah Pilkada digelar 9 Desember 2020,” kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD di Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rapat dilakukan secara virtual atau online.

Tito menjelaskan pengertian virus selesai adalah jika ada obat atau vaksin untuk melawannya. Sampai saat ini, belum ada negara yang berhasil menemukan vaksinnya. Jika pun ada, proses penemuan vaksin tidak mudah karena harus melalui uji klinis yang ketat dan panjang. Kemudian melakukan uji lapangan atas vaksin yang ada. Jika berhasil, baru bisa diproduksi. Jumlah produksi pun harus massal dan massif karena Covid 19 menyerang semua manusia, bukan hanya pada umur tertentu saja.

“Kalau vaksin ada, harus ada produksi masal, distribusi masal dan vaksin masal. Waktu vaksin tidak pendek, bukan bulan, tetapi juga tahun. Tidak mungkin kita menunggu ada vaksin atau semua masyarakat bisa vaksin baru gelar Pilkada,” jelas Tito.

Selain Covid 19 tidak pasti kapan berakhir, Tito juga menyebut pertimbangan Pilkada digelar 9 Desember karena ada sejumlah negara yang masih akan melakukan Pemilu pada tahun 2020 ini. Data yang dimilikinya menyebutkan ada negara yang masih sesuai jadwal untuk menggelar Pemilu tahun 2020 ini. Memang ada 21 negara yang tunda atau mundur, namun tetap digelar tahun 2020. Kemudian ada 16 negara yang sudah selesai melaksanakan Pemilu hingga bulan Juni 2020. Hanya dua negara yang tunda ke tahun 2021. Sementara 9 negara menunda Pemilu tetapi belum menentukan kapan akan dilanjutkan Pemilu kembali.

“Karena ada 21 negara yang tunda tapi masih tahun 2020 ini dan 16 sudah berjalan, maka ditetapkan 9 Desember dan itu disepakati dalam rapat di Komisi II DPR,” jelas Tito yang juga mantan Kapolri.

Dia menegaskan kunci keberhasilan Pilkada 9 Desember adalah setiap tahapan Pilkada harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu juga menjadi keputusan yang ditetapkan dalam rapat bersama pemerintah, DPR dan Penyelenggara Pemilu pada tanggal 3 Juni 2020 lalu.

“Ini pilihan yang optimistis. Kita perlu belajar dari Korea Selatan yang berhasil melaksanakan Pemilu di tengah pandemi,” tutup Tito.

 

Sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY