Mendagri Tito Karnavian Targetkan Akan Permudah Izin Investasi

0

Pelita.online – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendapat sejumlah tugas dari Presiden Joko Widodo, terutama terkait perizinan investasi. Menanggapi hal itu, Tito mengatakan akan berkoordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi.

“Ya saya paham apa yang dimaksud dengan Beliau, saya tentu harus melakukan koordinasi internal dulu, besok kan nanti ada paparan kan, dari eselon satu,” ujar Tito usai acara Sertijab di Kantor Kemendagri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

“Nah saya dijelaskan setelah itu saya akan melakukan koordinasi dengan kepala BKPM Pak Bahlil, Pak Luhut sebagai Menko Maritim dan investasi, beliau menarik investasi asing sementara untuk investasi dalam negeri Pak Bahlil juga tadi saya sudah koordinasi, dengan beliau-beliau,” lanjut Tito.

Menurut Tito, untuk memudahkan investasi, syarat utamanya adalah keamanan serta kemudahan perizinan dan kepastian hukum. Tito akan membuka birokrasi terkait hal itu hingga tingkat daerah.

“Karena untuk melakukan investasi salah satu syarat utama adalah keamanan itu nomor satu, kemudahan untuk perizinan, kemudian kepastian hukum, infrastruktur, ini cukup kompleks salah satunya memang data kependudukan itu menyangkut soal perizinan terutama,” katanya.

“Jangan sampai nanti yang dipusat berbicara, kemudian yang didaerah kebijakannya lain lagi, kemudian ditingkat satu lain dua lain lagi, itulah fungsi dari pada pemda,” imbuh Tito.

Kedepan Tito akan menyeleraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Dia akan menerapkan spirit untuk permudah iklim investasi.

“Sekali lagi kementerian dalam negeri menyesuaikan kebijakan antara pusat dan daerah dengan spirit utamanya adalah mempermudah iklim investasi, secara spesifik nanti kita akan bicarakan,” tutur Tito.

Sebelumnya Tito telah dilantik sebagai Mendagri untuk pemerintahan Jokowi masa jabatan 2019-2024. Jokowi mengatakan Tito bertanggung jawab terhadap urusan di daerah. Berikutnya, Jokowi juga berpesan Tito mengurusi kepastian hukum di daerah terkait investasi.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY