Menkumham Apresiasi PMI Cegah Covid-19 di Lapas Over Kapasitas

0

Pelita.online – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan apresiasi terhadap langkah mitigasi virus korona atau Covid-19 yang dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) pada lembaga pemasyarakatan (lapas), terutama yang padat penghuni (overload).

Hal itu disampaikan Yasonna saat memimpin kegiatan penyemprotan disinfektan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020).

“Di (lapas) kita ini sudah hampir 270.000 (warga binaan) dan lapas itu sudah hampir ‘over’ kapasitas,” kata Yasonna.

Saat penyemprotan disinfektan di Lapas Klas 1 Cipinang, Yasonna didampingi Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla. Kegiatan penyemprotan disinfektan digelar PMI Pusat bersama PMI Propinsi DKI dan PMI se-Kota DKI.

Yasonna mengatakan, Lapas Klas 1 Cipinang saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga empat kali lipat dari kondisi ideal. Kapasitas ideal Lapas Cipinang adalah 850 orang, namun saat ini mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga 3.955 warga binaan.

“Jadi bisa dibayangkan kalau sampai kejadian. Mudah-mudahan tidak terjadi. Itu dampaknya akan sangat mengerikan sekali,” ujar dia.

Bila satu orang terjangkit Covid-19, Yasonna menuturkan dampaknya bisa ribuan warga binaan terdampak penyakit yang sama di lapas tersebut. Atas kegiatan ini, dia mengapresiasi kegiatan antisipasi wabah penyakit di lapas yang saat ini dilakukan oleh PMI secara serentak di delapan lapas Jakarta.

“Pak JK telah menginstruksikan seluruh PMI di daerah bekerja sama dengan lapas kita untuk membantu disinfektan ini,” ujarnya.

Untuk itu kegiatan penyemprotan disinfektan sangat diperlukan selain langkah mitigasi Covid-19 yang telah diterapkan berupa penghentian sementara jadwal kunjungan. “Pola komunikasi pengunjung kita batasi melalui komunikasi panggilan video,” kata dia.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY