Menlu Sampaikan Pencalonan RI sebagai Dewan HAM PBB ke DPR

0

Pelita.online – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan rencana pencalonan Indonesia untuk menjadi bagian dari Dewan HAM PBB. Pencalonan tersebut disampaikan Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi I, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Ahmad Hanafi Rais.

“Rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Hanafi saat membuka rapat.

Retno lalu menyampaikan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. Indonesia akan memperebutkan satu dari empat kursi dari kelompok Asia Pasific.

“Indonesia saat ini sedang mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. Pemilihan akan dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2019 di Markas PBB di New York,” jelas Retno.

“Dari kelompok kita, yaitu kelompok Asia Pasific Group atau APG, terdapat lima calon, yaitu Indonesia, Irak, Jepang, Korea Selatan, dan Marshal Island untuk memperebutkan empat kursi. Jadi ada lima calon untuk empat kursi,” imbuhnya.

Dalam pencalonan Dewan HAM PBB ini, Indonesia mengusung tema ‘A True Partner for Democracy, Development, and Social Justice’. Retno menyampaikan pihaknya telah melakukan lobi intensif sejak tahun lalu, dan telah mengutus Duta Besar Indonesia di Jenewa, Hasan Kleib, untuk mengikuti debat terbuka di New York.

“Pada tanggal 6 September kemarin, Dubes kita untuk Jenewa sudah melakukan Town Hall Debate di New York bagi para calon anggota Dewan HAM. Jadi ini merupakan debate dari para calon anggota Dewan HAM,” ujar Retno.

“Dan kita meminta Dubes RI di Jenewa yang bertanggung jawab terhadap isu ini untuk ke New York untuk mengikuti Town Hall Debate dengan para anggota Dewan HAM yang lainnya. Hal ini juga kita lakukan pada saat kita mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB,” lanjut dia.

Retno menjelaskan pemilihan anggota Dewan HAM akan dilakukan melalui pemungutan suara tertutup, dan untuk dapat dipilih, Indonesia harus mendapatkan setidaknya 97 suara. Dia juga menyampaikan pencalonan RI sebagai anggota Dewan HAM PBB ini juga didukung oleh Komnas HAM.

“Pada tanggal 29 Agustus kemarin, kita telah melakukan joint session antara Kementerian Luar Negeri dengan Komnas HAM RI dengan mengundang para diplomat asing di Indonesia. Dan joint session ini dilakukan untuk menyampaikan komitmen kita dalam memajukan dan mempromosikan HAM baik di tingkat nasional maupun melalui kerja sama internasional,” ucap Retno.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY