Menteri LHK: Karhutla Menurun 5 Tahun Terakhir, Pelanggar Pasti Ditindak

0

Pelita.online – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menurun drastis lima tahun terakhir. Ia menjamin para pelanggar akan ditindak.

“Sikap tegas penegakan hukum yang dilakukan KLHK dalam lima tahun terakhir membuahkan hasil, yakni kasus kebakaran hutan dan lahan sudah menurun jauh. Kalau masih ada yang membandel pasti ditindak,” kata Siti, seperti dikutip Antara, Minggu (15/9/2019).

Menurut Siti, mencermati persoalan karhutla, yang disebutnya kebakaran bentang alam atau “landscape fire”, hanya mereka-reka dari jauh, tapi harus tahu betul kondisi lapangan.

“Lanskap itu bercirikan waktu dan tempat yang selalu berubah, dan sangat berpengaruh pembentukannya, serta adanya interaksi antara ruang dan waktu dalam bentuk sosio-kultural, sehingga tidak bisa menyimpulkan secara linear,” ujar Siti.

Kabut Asap di Sumatera.Kabut Asap di Sumatera. Foto: Antara Foto

Siti menjelaskan hal itu guna merespons pandangan yang muncul di ruang publik baik nasional maupun internasional, terkait dengan menguatnya intensitas hotspot di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan, terutama Kalimantan Tengah.

Penegakan hukum, kata dia, merupakan bagian penting dalam bangunan konsep penanganan “landcsape fire” di Indonesia, tata kelola kawasan sebagai pencegahan, serta mata pencaharian masyarakat di sekitar hutan, maupun bagi masyarakat untuk sejahtera.

Selain penegakan hukum yang sudah berjalan selama lima tahun terakhir ini, menurut Siti, hal penting lainnya adalah tata kelola termasuk oleh para pemegang izin penguasaan hutan.

“Ini merupakan aspek penting. Misalnya, pada izin restorasi ekosistem yang diberikan kepada WWF. Sebagai pemegang izin yang ternyata juga mengalami kebakaran berulang di wilayah konsesi izin tersebut,” ucapnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY