Mobil Sampah Rp 60 M Dinilai Tak Wajar, Pj Walkot Makassar: Itu Perspektif

0

Pelita.online – Pj Walkot Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan pihaknya akan tetap berupaya agar anggaran yang ada di APBD Perubahan yang ditolak DPRD Makassar tetap dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Pemkot Makassar akan mengajukan perubahan parsial APBD Pokok 2020 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebenarnya APBD-P (ditolak DPRD) bukan berarti lantas kita tak bisa bergerak, APBD Pokok masih ada. Ada mekanismenya parsial -perubahan parsial APBD- yang dapat kita lakukan, namun melalui izin Mendagri,” ujar Rudy ditemui di Balai Kota Makassar, Jumat (2/10/2020).

Rudy sebelumnya mengatakan, anggaran yang diajukan dalam draf rancangan APBD-Perubahan Makassar 2020 salah satunya untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Namun karena RAPBD-P ditolak DPRD, maka pihaknya akan tetap berupaya agar anggaran dalam APBD Pokok 2020 dapat dimaksimalkan untuk program pemulihan ekonomi.

“Jadi kita akan tetap berupaya, bahwa anggaran-anggaran yang tadinya ada di APBD-P sebenarnya kita formulasikan untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya mendorong ekonomi masyarakat dari sektor UMKM dan lain-lain,” jelasnya.

“Itu nanti kita upayakan lagi di parsial (perubahan APBD Pokok). Karena kami yakin, apapun yang akan dilakukan tidak ingin merugikan rakyat, dan hak rakyat untuk mendapatkan program-program yang sifatnya mendorong ekonomi itu penting,” lanjutnya.

Rudy lantas menepis pernyataan Banggar DPRD Makassar soal adanya anggaran tidak wajar di APBD-Perubahan 2020, seperti pengadaan mobil sampah senilai Rp 60 miliar, pengadaan lahan parkir senilai Rp 33 miliar, dan pedestrian di Jalan Metro Tanjung Bunga senilai Rp 120 miliar. Menurut Rudy, anggapan anggaran tidak wajar muncul dari perspektif masing-masing orang.

“Dan saya kira perspektif yang berbeda itu bisa kita pertemukan, sehingga tidak ada istilah anggaran yang tidak wajar dari persepsi kita masing-masing,” tuturnya.

Rudy lantas menyarankan agar Pemkot Makassar bersama DPRD Makassar menyamakan perspektif terkait anggapan anggaran tidak wajar.

“Ada yang katakan, ‘kalau kita beli barang ini kok harganya mahal sekali ini tak wajar’. Ada orang bilang, ‘ini harganya murah dan sudah wajar,’ jadi itu perspektif. Nah perbedaan perspektif ini yang harus dimediasi melalui diskusi,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Makassar menolak usulan RAPBD Perubahan 2020 yang diajukan Pemerintah Kota Makassar. Selain pengelolaan dana penanganan COVID yang tidak transparan, sejumlah usulan, seperti anggaran mobil sampah senilai Rp 60 miliar, dinilai tidak wajar.

Hal ini diungkapkan Jubir Banggar DPRD Kota Makassar, Mario David, di kantornya, Makassar, pada Kamis (1/10) lalu. Mario mengatakan, dalam rapat di tingkat komisi, banyak ditemukan usulan pengadaan barang yang harganya dinilai tidak wajar, seperti pengadaan mobil sampah hingga lahan parkir.

“Komisi A menolak ada pengadaan konvektor, mobil sampah yang nilainya Rp 60 M, kemudian Komisi C menolak pengadaan lahan parkir yang nilainya Rp 33 M, dan pedestrian dibuat di Metro Tanjung nilainya Rp 120 M,” ungkap Mario.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY