MUI Babel Dukung Pemberlakuan Hukuman Kebiri

0

Pangkalpinang, Pelitaonline.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung, Zayadi mendukung adanya pemberlakuan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.

Menurutnya, hukuman kebiri yang akan diterapkan pemerintah kepada pelaku kejahatan seksual salah satu cara untuk menekan kejahatan.

“Saya sangat mendukung, bila diterapkan hukuman kebiri karena dalam Islam, itu amar maruf nahi mungkar dan kita mencegah yang mungkar,” ujarnya di Pangkalpinang, Senin.

Menurutnya, hukuman kebiri akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual sehingga tidak ada niat lagi untuk melakukan perbuatan yang negatif.

“Kejahatan seksual memberikan efek trauma yang mendalam bagi korban sehingga perlu penanganan yang insentif,” katanya.

Ia menambahkan, para pelaku seksual secara tidak langsung sudah menghilangkan hak azasi orang lain karena korban hidup dalam ketakutan akibat perbuatan pelaku.

“Korban seksual secara tidak langsung sudah diambil hak asasi oleh pelaku karena atas perlakuaannya korban harus menanggung akibatnya seperti ketakutan, malu hidup bersosial bahkan tidak sedikit korban yang tidak mau keluar rumah,” katanya.

Dengan demikian, menurutnya lagi, hukuman yang setimpal bagi pelaku seksual adalah kebiri sehingga di kemudian hari pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.(an/es)

LEAVE A REPLY