Niat Keroyok Maling di Rutan, 5 Warga Maros Terobos Kantor Polisi Sambil Bawa Parang

0

Pelita.online – Polisi menangkap lima warga dari Desan Baji Pamai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena nekat menerobos masuk Mapolsek Camba untuk menganiaya tahanan. Saat beraksi, kelima orang tersebut diduga sedang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Lima warga yang diamankan masing-masing berinsial AMR (44) petani, kemudian SYP (23) pelayaran, AR (19), ANW (27) sekretaris BPD Baji Pamali dan FRI (29) honorer Satpol PP. Mereka kini diamankan di Mapolres Maros atas aksi penganiayaan tersebut.

Wakapolres Maros, Kompol Muhammadong mengatakan, kronologi kejadian berawal saat seorang pelaku ini mendatangi Polsek Camba di pada Rabu (13/5/2020) lalu. Mereka memaksa masuk untuk melihat tahanan kasus pencurian.

“Setelah melihat, dan benar ada tahanan diamankan di Mapolsek Camba, yang bersangkutan keluar meninggalkan kantor polisi tersebut,” kata Muhammadong saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/5/2020).

Selang dua jam kemudian, pelaku kembali mendatang Mapolsek Camba membawa sejumlah rekannya. Mereka membuka sendiri pintu gerbang dan menerbos masuk ke dalam. Massa memaksa melihat tahanan pencurian yang sebelumnya sudah dipastikan berada di sel tahanan.

Selanjutnya dua orang pelaku yaitu AMR dan ANW menarik tahanan dari sela-sela teralis, lalu membenturkan kepala tahanan di teralis yang membuat sang tahanan mengalami luka di pelipis sebelah kiri. Rekan-rekan pelaku yang lain pun mendesak masuk ke dalam area ruang tahanan, namun dihalau petugas piket.

“Beberapa pelaku mulai menampakkan gejala yang berpotensi melukai petugas. Sebab pelaku membawa parang dan gunting.” ujar dia.

Seketika polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Sebab massa yang memaksa masuk ini dalam kondisi marah dan tercium bau alkohol. Usai melepaskan tembakan peringatan, kelima orang ini pun diamankan atas dugaan kasus penganiayaan.

Kapolsek Camba, AKP Haedar Muis, yang tiba di lokasi langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan barang bukti. Kini kelima pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Maros untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Situasinya bisa kami kendalikan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY