Niat “Prank” Jadi Pocong, 2 Remaja di Makassar Diamankan Polisi

0

Pelita.online – Dua remaja di Makassar berinisial MF (15) dan AU (14) terpaksa diamankan polisi seusai kedapatan memakai kain putih mirip pocong di pinggir Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (3/11/2019) dini hari.

Kedua remaja ini dilaporkan oleh warga yang melintas di sekitar jalan tempat remaja tersebut berdiri dan melompat-lompat layaknya pocong. Para warga yang melintas di jalan itu merasa resah dengan kelakuan dua remaja tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kerap kali ada penampakan pocong jadi-jadian di sekitar Banta-Bantaeng. Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pocong jadi-jadian ini,” ujar Kepala Tim (Katim) Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, Senin (4/11/2019).

Dari interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, dua remaja tersebut berniat menakut-nakuti  atau melakukan prank terhadap pengendara lalu direkam di ponsel MF untuk kepentingan konten di media sosialnya.

Arif mengatakan, MF merupakan remaja yang memakai kostum pocong tersebut. Sementara itu, UA turut diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah.

“Motifnya adalah dia cuma menakuti orang yang lewat. Adapun yang ditemukan dari handphone anak itu belum sempat di-upload di media sosial. Jadi, video itu untuk dokumentasi mereka,” kata Arif.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, penanganan hukum kasus MF dan UA akan dikoordinasikan dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar lantaran keduanya masih di bawah umur.

Namun, Indratmoko menyebutkan, kedua remaja tersebut diduga hendak melakukan kejahatan dengan modus menakut-nakuti warga sekitar.

“Keduanya akan diproses hukum karena membawa senjata tajam. Kemungkinan besar mereka akan melakukan aksi kejahatannya,” tutur Indratmoko.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY