Oditur Sebut Laksma Bambang Pakai Uang Suap Bakamla untuk Umrah

0

Jakarta, Pelita.Online – Laksma TNI Bambang Udoyo didakwa menerima suap senilai SGD 105 ribu atau setara kurang lebih Rp 1 miliar terkait proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Oditur Pengadilan Tinggi Militer Jakarta menyebut sebagian uang suap tersebut akan digunakan untuk umrah keluarga.

“Rencana akan digunakan untuk umrah keluarga,” kata Oditur saat membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Militer, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Oditur menyebut uang yang akan digunakan untuk umrah keluarga tersebut senilai SGD 20 ribu atau setara dengan Rp 189 juta, serta ditambah dengan uang pribadi senilai Rp 10 juta.

“SGD 20 ribu terdakwa ditukar ke rupiah menjadi Rp 189 juta dan ditambah uang pribadi sebesar Rp 10 juta sehingga jumlah Rp 199 juta,” ungkap dia.

Selain itu, Bambang juga memberikan uang senilai SGD 5 ribu atau senilai Rp 46 juta kepada istinya, Anik Mafitri. Kemudian uang tersebut dipergunakan oleh istri Bambang untuk membantu yayasan hingga pembangunan masjid.

“Uang yang diterima diserahkan kepada istrinya ditukarkan dan dipergunakan sebagai berikut: Rp 10 juta disumbangkan ke Yayasan Rindam, Rp 5 juta disumbang ke Masjid Kompleks AL di Bogor, Rp 26 juta disumbangkan ke Yatim Piatu di Tasikmalaya dan Rp 5 juta disumbangkan ke Yayasan Baitul Yatim, Tandes, Surabaya,” kata Oditur

Laksma TNI Bambang Udoyo didakwa menerima uang suap SGD 105 ribu atau setara kurang lebih Rp 1 miliar sebagai hadiah karena telah memenangkan lelang kepada PT Melati Technofo. Uang tersebut diterima pada tanggal 6 Desember 2016.

“Perbuatan terdakwa yang menerima uang dari PT Melati Technofo karena telah dimenangkan dalam tender lelang,” kata Oditur Militer dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Militer, Jakarta Timur.

Detik.com

LEAVE A REPLY