PAN Usul Pimpinan MPR Jadi 10, Golkar: Jalankan Dulu UU MD3

0

Pelita.online –  PAN melemparkan usul agar pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan ‘kursi panas’ tersebut. Golkar mengatakan lebih baik kini menjalankan UU MD3 hasil amendemen terlebih dahulu.

“Ya sebaiknya jalankan UU MD3 yang sekarang,” kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

Ace menyebut proses penentuan komposisi pimpinan MPR periode 2019-2014 itu dilakukan melalui perdebatan yang panjang. Karena itu, ia merasa akan sangat tak pantas bila UU MD3 hasil amendemen itu saja belum dilaksanakan namun, ingin mengajukan perubahan kembali.

“Kita sudah melakukan amandemen UU MD3 tahun 2018. Tak elok rasanya jika UU baru diamandemen dan belum dilaksanakan kemudian diamandemen kembali. Lebih baik terapkan dulu UU MD3 itu dengan komposisi yang sekarang. Masa UU belum diterapkan, tapi sudah mau diubah kembali,” ujar Ace.

Sebelumnya, PAN melemparkan usul agar pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan ‘kursi panas’ tersebut. Hal ini menyusul pernyataan PDIP yang membuka peluang membuat paket pimpinan MPR bersama eks partai koalisi Prabowo Subianto dengan syarat mendukung amandemen terbatas UUD 1945.

“Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat,” kata Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (11/8).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY