Pandemi Corona, Setiap Hari 30 Pasangan di Garut Bercerai

0

Pelita.online – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Garut terus meningkat. Ada puluhan perkara cerai yang ditangani para hakim setiap harinya.

Menurut Humas PA Garut Kamaludin, hingga awal September 2020 ini, ada 3.525 kasus gugatan cerai yang ditangani oleh Pengadilan Agama.

Ada sekitar 20 hingga 30 kasus gugatan cerai yang ditangani Pengadilan Agama Garut setiap harinya saat ini.

“Ada sekitar 20 sampai 30 perkara cerai yang kita tangani per hari,” ungkap Kamaludin kepada wartawan di PA Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Kamis (3/9/2020).

Jumlah perkara cerai yang ditangani PA Garut selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Jika dirata-rata, setiap tahun perkara cerai naik hampir seribu kasus di Garut.

Faktor ekonomi merupakan alasan yang paling sering ditemukan dalam kasus perceraian yang ditangani PA Garut.

“Perceraian karena alasan ekonomi memang biasanya dari golongan menengah ke bawah. Sedangkan yang lainnya terkait tanggung jawab. Ekonomi dan tanggung jawab memang saling berkaitan,” katanya.

Kamaludin menambahkan, mereka yang bercerai rata-rata merupakan pasangan muda dengan usia rata-rata di bawah 40 tahun.

Dengan tingginya perkara cerai yang ada, para hakim di PA Garut bekerja keras. Tak jarang sidang dilakukan dari pagi hingga menjelang malam setiap harinya.

“Kita pastikan bahwa selama pendemi ini protokol kesehatan tetap kami terapkan,” ujar Kamaludin.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY